Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 05 Juni 2026
home masjid detail berita

5 Tema Khutbah Jumat tentang Ekonomi Syariah

fajar adhitya Kamis, 03 Maret 2022 - 18:15 WIB
5 Tema Khutbah Jumat tentang Ekonomi Syariah
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Dengan jumlah pemeluk Islam 87,2 persen dari populasi, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Belum lagi dengan kenaikan tren konsumsi terhadap produk maupun jasa halal.

Dilansir Kementerian Keuangan, Indonesia telah naik ke peringkat empat dari peringkat lima dunia untuk pengembangan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. Sementara, aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat tujuh dunia dengan total aset sebesar US$99 miliar.

Olehnya, khatib Jumat bisa menguatkan edukasi tentang pentingnya keuangan syariah ditinjau dari disiplin teologis. Dengan demikian, diharapkan ekonomi syariah tidak hanya sebatas jargon atau lips service.

Selain itu, edukasi ekonomi syariah lewat khutbah Jumat juga bisa meluruskan gaya hidup halal yang diterapkan secara pragmatis dan jauh dari ajaran Islam. Berikut lima Tema Khutbah Jumat tentang Ekonomi Syariah dikutip Kumpulan Kultum Ekonomi Syariah Seri tiga yang diterbitakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Materi lengkapnya bisa diunduh di link berikut: https://knks.go.id/storage/upload/1605605762-Buku%20Kumpulan%20Kultum%20Ekonomi%20Syariah%20Seri%203_final_updated.pdf

1. Bekerja untuk Mencapai Cita-Cita Agama

Islam membenci kemalasan dan pengangguran, Islam juga melarang umatnya meminta-minta. Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata bahwa dahulu Umar bin Khaththab radhiallahu anhu biasa memukul orang yang beliau jumpai menganggur, beliau memukulnya dengan cambuk dan menyuruhnya agar berusaha dan mencari rezeki.

Bekerja adalah perintah agama, tapi bagi orang-orang beriman, bekerja tidak boleh sekadar bekerja. Tidak ada istilah ‘yang penting kerja’ bagi orang-orang yang bertakwa. Bekerja harus mendatangkan keridhaan Allah. Bekerja harus jauh dari menyebabkan kemurkaan Allah.

Bekerja harus sesuai dengan syariat Allah subhanahu wata’ala. Bekerja sesuai Syariah tidak hanya sebatas bekerja sesuai dengan aturan Syariah, tapi juga sesuai sejalan dengan cita-cita syariah.

Jika sebatas sesuai dengan aturan syariah, banyak di antara kita yang sudah sangat paham. Prinsipnya sangatlah sederhana, seorang Muslim harus berupaya sekuat mungkin untuk hanya mendatangi yang halal dan menghindarkan dirinya dari segala bentuk keharaman.

2. Etika Bisnis dalam Islam

Dalam ekonomi Islam, bahwa harta itu memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sebagaimana Allah telah menjelaskan di dalam Surat Al-Kahfi ayat 46.

اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا

Artinya: Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.

Bisnis dalam Islam harus mengedepankan kepada keadilan dan kompetisi yang fair, dan bukan hanya sekedar mendapatkan keuntungan akan tetapi mengedepankan nilai-nilai yang dimiliki oleh syariah, yaitu dengan memperhatikan etika dalam melakukan bisnis.

Etika bisnis dalam Islam yakni menjauhi hal yang samar, menghindari judi, menghindari penindasan, menjauhi riba, menjauhi penipuan, tidak menjual produk haram serta tidak melakukan monopoli bisnis.

3. Hakikat Rizki

Rizki merupakan bagian dari harta yang telah dimanfaatkan dan jika belum dimanfaatkan blm termasuk kategori rizki, demikian menurut Ibnu Khaldun tentang perbedaan harta dengan rizki. Rizki bisa berbentuk harta atau materi dan bisa juga berbentuk immateri.

Mutawalli asy-Sya’rawi mengemukakan bahwa rezki terbagi dalam dua bentuk. Pertama, dalam bentuk perolehan sesuatu yang jelas, misalnya uang atau harta benda. Kedua, rezki dalam bentuk pasif, yakni keterhindaran dari hal-hal yang meresahkan atau musibah sehingga ia tidak perlu mengeluarkan biaya.

Sementara harta atau al-maal, amwal jamaknya, adalah segala macam kekayaan yang dimiliki manusia seperti uang, ladang dan ternak. Dengan demikian al-maal maknanya sangat luas, yakni semua hal yang bernilai ekonomis yang dimiliki manusia.

4. Halal Sebagai Gaya Hidup

Indonesia adalah salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Mayoritas masyarakat sudah menjadikan halal sebagai lifestyle yang mana halal selalu dikaitkan dalam kegiatan dan muamalah setiap harinya.

Saat ini halal hanya menjadi kewajiban yang mana hanya untuk menaati anjuran syariat Islamn. Namun, tetapi masyarakat muslim hingga masyarakat non-muslim saat ini sudah aware dengan produk dan cara mendapatkannya harus dengan cara halal.

Selain itu, sebagai muslim harus mengetahui bagaimana cara pengolahan produk tersebut hingga menjadi produk yang siap digunakan. Masyarakat harus lebih teliti ketika ingin membeli produk, contohnya selalu melihat label halal yang tercantum di kemasan produk dan melihat komposisi yang terdapat pada produk tersebut.

Gaya hidup halal bagi umat Muslim sejalan dengan ajaran sesuai syariah, menghendaki agar produk barang dan jasa yang akan dikonsumsi dan digunakan tersebut sudah terjamin kehalalan dan kesuciannya. Menurut syariah Islam mengonsumsi dan menggunakan produk halal, suci, dan baik merupakan anjuran agama dan hukumnya ialah wajib.

5. Keuangan Syariah di Era Financial Technology

Saat ini perkembangan teknologi berkembang begitu cepat yang ditandai dengan revolusi industri 4.0 dimana adanya proses pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital. Hal tersebut, sudah masuk pada berbagai sektor dan salah satunya sektor keuangan.

Jadi adanya pertumbuhan konsumsi masyarakat pada internet menjadi indikator dalam pengembangan layanan dan produk keuangan syariah yang berbasis teknologi sehingga bisa menjangkau seluruh Indonesia.

Adanya potensi pengembangan industri keuangan syariah akan menuju teknologi keuangan yang terbuka dan potensial sehingga teknologi di sektor keuangan secara perlahan akan menuju era financial technology. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Anbiya ayat 80 sebagai berikut:

وَعَلَّمْنٰهُ صَنْعَةَ لَبُوْسٍ لَّكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِّنْۢ بَأْسِكُمْۚ فَهَلْ اَنْتُمْ شَاكِرُوْنَ

Artinya: Dan Kami ajarkan (pula) kepada Dawud cara membuat baju besi untukmu, guna melindungi kamu dalam peperangan. Apakah kamu bersyukur (kepada Allah)?

Pada ayat tersebut membahas mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi tentang bagaimana membuat logam/besi menjadi baju besi/perisai dengan tujuan melindungi dari peperangan. Hal ini, seperti bagaimana ilmu teknologi bisa terus berkembang memudahkan pekerjaan/aktivitas termasuk dalam sektor keuangan syariah pada financial technology (fintech).

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 05 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)