LANGIT7.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan rangkaian kunjungan kerja guna memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan serta harga penjualannya kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Setelah mengecek di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kapolri meninjau pihak produsen di PT Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam tinjauannya, ia mengecek bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Hari ini, kita mengecek langsung ke PT Asianagro Agungjaya, mereka sampaikan hari ini mengeluarkan 800 ton per hari. Jadi kita ingin pastikan bahwa secara bertahap prosesnya. Kita melihat hari ini harga dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah sudah berada di pasar," kata Sigit, dikutip Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Airlangga Pastikan Bahan Pokok Aman"Dan tentunya secara bertahap diharapkan seluruh kebutuhan pasar tradisional, kebutuhan masyarakat terkait dengan minyak curah betul-betul tersedia," imbuhnya.
Sigit menegaskan bahwa Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu dalam hal pengawalan, pengawasan, dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.
Baca Juga: Fraksi PKS Usulkan Pansus Angket soal Minyak Goreng"Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional, sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan," ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
"Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar," ucap Sigit.
Baca Juga: Perbedaan Shalat Tarawih, Tahajud, Qiyamul Lail, dan Qiyamu Ramadhan(zhd)