LANGIT7.ID, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (
DMI) memutuskan untuk memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rosyid. Arief dianggap melanggar peraturan dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Pemecatan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (1/4/2022). Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Umum
Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni. "Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Baca Juga: DMI Terbitkan Aturan Kegiatan Ibadah Ramadhan, Ini IsinyaImam mengatakan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Dalam rapat kali ini, hadir pula para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI. Dia kemudian mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," ujar Imam.
Atas hal tersebut, Imam menuturkan bahwa Arif Rosyid tidak boleh lagi menggunakan atau membawa nama PP DMI dalam segala tindakannya. Kemudian, DMI memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Baca Juga: Kemenag-DMI Kerja Sama Perkuat Masjid sebagai Basis Syiar IslamDMI pun langsung mengumumkan pengganti Arief Rosyid. Saat ini, posisi Arief sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Seperti diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden
Ma’ruf Amin. (Sumber:
Antaranews)
Baca Juga:
Jusuf Kalla: Muslim Indonesia Harus Contoh Fungsi Masjid di Zaman Nabi
Kemenag Gandeng DMI Benahi Pengeras Suara Masjid di Indonesia(asf)