LANGIT7.ID-Jakarta; Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Halal Center Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) yang diproyeksikan menjadi salah satu sarana peningkatan literasi halal di tengah masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan JK saat menerima audiensi jajaran Pimpinan Pusat PRIMA DMI di kediamannya di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (31/5/2026).
Dalam pertemuan itu, pengurus PRIMA DMI memaparkan rencana penyelenggaraan Syukuran Milad ke-11 organisasi sekaligus peluncuran Halal Center PRIMA DMI sebagai program strategis yang akan mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai produk halal.
Menanggapi pemaparan tersebut, JK menilai konsep halal dan thayyib memiliki manfaat yang tidak terbatas bagi umat Islam saja. Menurutnya, prinsip tersebut menghadirkan jaminan kualitas, keamanan, serta kebaikan produk yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.
Audiensi tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal PP PRIMA DMI Affandi Ismail Hasan. Ia didampingi Direktur Literasi Digital RM Indra Syahfirman, Direktur Pemuda Hotmartua Simanjuntak, Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan, serta jajaran pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, Affandi menjelaskan bahwa peringatan milad ke-11 PRIMA DMI akan dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran halal di kalangan generasi muda, khususnya remaja masjid. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung percepatan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 yang telah dicanangkan pemerintah.
“Milad ke-11 PRIMA DMI kami jadikan momentum untuk meningkatkan literasi halal masyarakat mulai dari lingkungan remaja masjid. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung target pemerintah terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2026 demi kemaslahatan umat dan perlindungan konsumen,” ujar Affandi Ismail Hasan, dikutip Selasa (2/6/2026).
![Jusuf Kalla Dukung Halal Center PRIMA DMI, Sebut Prinsip Halal dan Thayyib Bermanfaat untuk Semua]()
Sementara itu, Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan mengatakan keberadaan Halal Center diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama pelaku usaha, dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal produk di Indonesia.
Menurut Nabhan, kehadiran Halal Center menjadi penting untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta bahan baku pangan memiliki sertifikat halal mulai 18 Oktober 2026.
“Halal Center ini bertindak sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),” jelas Nabhan.
Ia berharap Halal Center yang digagas organisasi remaja masjid tersebut dapat menjadi penggerak literasi halal melalui berbagai program edukasi, pelatihan, dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran para pelaku usaha, khususnya UMKM, agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum tenggat waktu implementasi kebijakan Wajib Halal 2026. Semakin dini pelaku usaha mempersiapkan diri, semakin besar manfaat yang diperoleh baik dari sisi perlindungan konsumen maupun daya saing produk,” tambahnya.
PRIMA DMI sendiri didirikan dan dideklarasikan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 27 Mei 2015 atau bertepatan dengan 9 Sya'ban 1436 Hijriah. Sebagai badan otonom di bawah Dewan Masjid Indonesia (DMI), organisasi ini berfokus pada pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan kapasitas generasi muda masjid di seluruh Indonesia.
Memasuki usia ke-11 tahun, PRIMA DMI terus memperluas kontribusi di bidang dakwah, pendidikan, literasi digital, pemberdayaan ekonomi umat, serta penguatan ekosistem halal nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan berakhlak mulia.
(lam)