LANGIT7.ID, Jakarta - Pemberlakuan kebijakan bagi para calon pemudik, untuk mendapatkan suntikan booster atau penguat vaksin COVID-19 terlebih dahulu, ternyata mampu meningkatkan cakupan vaksinasi booster secara konsisten.
Pada level nasional, capaian vaksinasi pada Rabu (5/4) mencapai 9,52 persen target Kementerian Kesehatan, atau naik sekitar 15 kali lipat dalam 3 bulan, ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB dan disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip dari
Antara, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April, 4-6 Mei 2022Menurut Prof. Wiku, booster ini sebagai perlindungan diri dan agar mereka tidak membawa virus saat bertemu keluarga di kampung halaman. Kemudian, merujuk pada pernyataan para ahli imunologi, pembentukan antibodi dalam tubuh rata-rata membutuhkan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan segera memenuhi vaksinasi lengkap maupun booster setidaknya 2 pekan sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik.
Pelaksanaan vaksinasi pun tetap berlangsung selama bulan Ramadhan, seperti halnya tahun lalu, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa.
Dalam fatwa itu, seperti dikutip dari laman covid19.go.id, disebutkan vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular atau suntikan pada otot tidak membatalkan puasa. MUI mengimbau umat Islam menjalankan puasa Ramadhan dengan memenuhi kaidah keagamaan dan berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19.
Tetapi, kembali muncul pertanyaan terkait waktu terbaik divaksinasi dan hingga efek vaksin pada tubuh orang berpuasa. Mengenai waktu penyuntikan, edukator kesehatan dr. Muhamad Fajri Adda'i mengatakan, pemberian suntikan vaksin sebenarnya bisa dilakukan saat berpuasa atau malam hari usai berbuka.
Namun, relawan COVID-19 itu kepada menekankan, hal ini perlu memperhatikan jenis vaksin yang akan didapatkan. Merujuk studi, vaksin berbasis mRNA yakni Pfizer dan Moderna memiliki efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang cukup tinggi.
Baca juga: Kemenag: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan PuasaMenurut pihak Pfizer, seperti dikutip dari
Medical Daily, berdasarkan analisis data dari partisipan uji coba, efek samping yang paling umum booster yakni rasa sakit di tempat suntikan (dialami sekitar 83 persen peserta).
Efek samping lain yang sangat umum pada penerima booster Pfizer yakni kelelahan yang dilaporkan 63,7 persen peserta, sakit kepala sebesar 48,4 persen peserta, nyeri otot dan kedinginan. Sementara itu, efek samping yang paling jarang dilaporkan dalam uji coba termasuk nyeri sendi, diare, muntah, dan demam.
(jqf)