LANGIT7.ID, Palembang -  Guna membangkitkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) kota setempat berkomitmen untuk menjadi bagian penting dalam program pengembangan ekonomi syariah.
Ketua KADIN Kota Palembang, M Akbar Alfaro, mengatakan di masa krisis dan turbulensi ekonomi karena pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini, sektor UMKM menjadi garda terdepan dalam mempertahankan stabilitas ekonomi nasional dan keberadaan UMKM menjadi sangat vital. Pasalnya, kontribusi dari UMKM mencapai 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
“Saat sebagian perusahaan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) karyawan, UMKM punya peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar anggota DPRD Kota Palembang ini, Jumat (30/7).
Menurutnya, UMKM umumnya dibangun dan dijalankan sebagai alternatif saat sulitnya mencari pekerjaan. Kemudian, UMKM pun kerap menjadi alternatif untuk mengurangi angka pengangguran di masyarakat.
“Nah, kami (KADIN Palembang) sangat konsen untuk pemberdayaan dan pengembangan UMKM dan pengembangan ekonomi syariah. Karena itu, kita ada potensi besar ekonomi syariah untuk membantu membangkitkan UMKM, kita ingin mengambil bagian penting dalam program pengembangan ekonomi syariah itu,” kata dia.
Sementara itu, Deputy Director – Islamic Financial Inklusion Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Jamil Abbas, menambahkan terkait kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan fungsi KNEKS sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi syariah nasional dibawah payung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.
Dibeberkannya, model pengembangan ekonomi syariah bukan hanya bank syariah yang merupakan bagian keuangan Islam yang bersifat komersial (islamic commercial finance), namun ada pula model pengembangan keuangan Islam yang bersifat sosial (islamic social finance) yang potensinya masih sangat besar untuk dikembangkan.
“Jadi, ekonomi syariah bukan semata-mata hanya bank syariah. Untuk itu, bank syariah itu hanya salah satu bagian kecil dari pengembangan ekonomi syariah,” ungkap dia.
Model pengembangan ekonomi syariah, lanjut dia, terletak pada dua aspek penting. Pertama, Baitul Maal dan Tamwil (BMT), dimana Maal adalah aspek sosial yang pengembangannya bertumpu pada zakat, infaq, shodaqoh, wakaf (ziswaf), donasi, dan CSR sebagai donor. Sedangkan Tamwil merupakan aspek komersil yang bertumpu pada investor, perbankan syariah ataupun keuangan anggota karena menyangkut aspek untung rugi (komersial).
“Itulah inti ekonomi syariah untuk solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tutup dia.
(zul)