LANGIT7.ID, Jakarta - Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 diprediksi terjadi pada 28-29 April 2022. Salah satu titik kemacetan yang diantisipasi yakni sejumlah titik di pintu tol.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan untuk mengantisipasi kemacetan panjang, ada rencana penerapan tarif tol gratis dilakukan jika terjadi antrean kendaraan melebihi satu kilometer. Nantinya, Kebijakan tersebut akan diatur oleh Kakorlantas Polri.
"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas, Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi kepada wartawan, Ahad (24/4/2022).
Baca juga: H-10 Hingga H-9 Lebaran 2022, Jasa Marga Catat 312 Ribu Kendaraan Tinggalkan JabotabekMenhub mengatakan pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.
"Ini dimaksud agara Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu tol untuk mengatisipasi kemacetan," ujarnya.
Ia menyebutkan, pembebasan tarif tol itu merupakan salah satu opsi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penumpuikan kendaraan saat masa mudik Lebaran. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, dengan memaksimalkan pelayanan.
"Jadi kalau itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," ujarnya.
Baca juga: Uji Coba Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Ganjil-Genap di Jalan Tol Dimulai 25-27 AprilLebih lanjut Menhub mengungkapkan, saat ini sudah mulai ada peningkatan arus mudik, baik melalui moda transportasi udara maupun darat.
"Artinya masyarakat sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk mudik Lebaran awal," pungkasnya.
Sumber: Antara
(sof)