LANGIT7.ID - Syawal merupakan bulan penuh amalan-amalan sunnah. Salah satunya melangsungkan pernikahan. Dalam Islam, pernikahan menjadi salah satu tanda kebesaran Allah Ta'ala.
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Rum: 21).
Orang-orang jahiliyah meyakini Syawal adalah bulan pantangan untuk menikah. Rasulullah SAW menampik keyakinan tersebut. Beliau menikahi Aisyah pada bulan Syawal.
Aisyah berkata: "Rasulullah SAW menikahiku saat bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?" (HR Muslim, An Nasa'i).
Baca Juga: Benarkah Menikah di Bulan Syawal itu Sunnah? Ini Kata Ustadz Nuzul Dzikri
Abu Zakariya yahya bin Syaraf (Imam Nawawi) dalam al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan, Aisyah mengatakan itu untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah dan sikap mengada-ada di kalangan awam bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami istri pada bulan Syawal.
"Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikahkan, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafi'iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut." kata Imam Nawawi.
Sementara, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan, menikah pada bulan syawal adalah pernikahan yang dianjurkan. "Menikah di bulan Syawal sunah hukumnya, bagi yang belum menikah," katanya dalam video yang diunggah di Tafaqquh, dikutip Senin (9/5/2022).
(jqf)