Catat, Ini Daftar Benda yang Dilarang Dibawa saat Nonton Formula E Jakarta
ummu haniSelasa, 31 Mei 2022 - 21:50 WIB
Lintasan sirkuit Formula E Jakarta. (Foto: Instagram @formulaejakarta)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta segera berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, pada 4 Juni 2022 mendatang. Bagi masyarakat yang sudah memiliki tiket dan akan menonton langsung ajang internasional ini, ada sejumlah aturan yang harus diikuti.
Aturan tersebut salah satunya mengenai barang-barang apa saja yang diperbolehkan dan tidak diizinkan untuk dibawa masuk ke area Formula E. Melansir dari akun Instagram @jakartaeprixofficial, Selasa (31/5/2022), tercatat ada 20 barang yang dilarang masuk ke dalam area sirkuit Formula E Jakarta.
Benda-benda yang dilarang, antara lain senjata tajam, tenda, replika atau senjata api, kembang api, suar, petasan, bahan peledak, bahan kimia perangkat pembakar, aerosol, tiang tongkat, atau peralatan fotografi dan drone. Selain itu, kendaraan seperti sepeda, sepeda motor, dan sepatu roda juga tak diperbolehkan untuk dibawa masuk.
Pihak penyelenggara juga melarang penonton untuk membawa kostum penutup wajah, jarum, makanan dan minuman, botol plastik berukuran lebih dari 500 ml, dan minuman beralkohol. Adapun benda lainnya yang dilarang untuk dibawa ke area Formula E, yakni cairan yang tidak dapat dikonsumsi, botol kaca atau benda tumpul, laser pointer, peralatan transmisi elektronik, benda berukuran besar seperti koper, hewan dan gunting.
Sebagai informasi, lintasan balap Formula E memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer berbentuk menyerupai kuda lumping. Lintasan ini memiliki lebar rata-rata 14 meter, panjang garis lurus 600 meter dan memiliki 18 tikungan.