LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir, buka suara mengenai rencana pemerintah menaikkan harga
tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas. Erick mengatakan perusahaan negara perlu melakukan penyesuaian.
"Memang hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu," kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, diikuti Langit7.id, Selasa (2/6/2022).
Baca Juga: Disetujui Jokowi, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA ke Atas Bakal NaikErick mengatakan, bukan tidak mungkin pemerintah akan terus melakukan penyesuaian tarif listrik. Dalam hal ini, termasuk rencana kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA. "Karena itu mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," ungkapnya.
Pemerintah sejatinya sudah lama merencanakan kebijakan untuk menaikkan harga tarif listirk. Namun, hal iutu belum dapat terealisasi karena perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mau Tambah Daya Listrik? Lebih Mudah Lewat PLN MobilePada Mei silam, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memberi sinyal mengenai adanya kenaikan tarif listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas. Rencana ini pun sudah mendapat persetujuan dari Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani, Kamis (19/5/2022) saat rapat dengan Badan Anggaran DPR.
Baca Juga:
Petrokimia Gresik Beralih Gunakan Listrik PLN 11,4 MW, Berhasil Tekan Biaya Hingga 12 Persen
Anggaran Stimulus Listrik Capai Rp11,72 Triliun, Pelanggan PLN Mengaku Terbantu(asf)