LANGIT7.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menerima surat penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) dari PT Tiger Wong Entertainment secara resmi pada Selasa, 27 Juli 2022 pukul 14.40 WIB.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman menyampaikan PT Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek CFW dengan nomor permohonan JID2022052181.
"Dalam surat penarikan mereknya, pemohon menerangkan alasannya menarik merek CFW karena ingin mengembalikan kepada yang berhak," kata Kurniaman dalam keterangan persnya Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Polemik Pendaftaran CFW, Ini Tanggapan Dirjen Kekayaan IntelektualSebelumnya, permohonan atas nama INDIGO ADITYA NUGRAHA juga telah menarik permohonan mereknya di DJKI pada 25 Juli 2022. Dalam surat itu, pihak INDIGO ADITYA NUGRAHA menerangkan pihaknya berpendapat dari awal tidak berniat menguasai merek CFW.
INDIGO ADITYA NUGRAHA menyampaikan pada mulanya mendaftarkan merek inki atas dasar kekhawatiran merekCFW kehilangan identitas dan orisinalitas acara dari konten-konten yang dibuat oleh para konten kreator lokal yang sejak awal sudah melakukannya.
"Kami menyambut niat baik para pihak yang telah menarik kembali permohonan merek Citayam Fashion Week. Karena seperti yang kita tahu merek ini digunakan sebelumnya olehkomunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal" terangnya.
Baca juga: Baim Wong Cabut HaKI Citayam Fashion Week, Ini AlasannyaKendati demikian, hingga saat ini masih ada satu pihak yang melakukan proses pendaftaran CFW yakni Daniel Handoko Santoso di kelas 25 dan merek Citayam juga tengah diajukan mereknya oleh PT Tekstil Industri Palekat di kelas 25.
Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan DJKI tengah menunggu surat keberatan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek.
"Dua pengajuan merek ini masih dalam proses dan akan dipublikasikan.Jika tidak ditarik kembali maka DJKI akan membentuk tim profesional dan andal untuk memeriksa permohonan merek ini," kata Razilu.
(sof)