LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat kepolisian memberantas tuntas kasus perjudian hingga pihak-pihak yang mendukung aktivitas terlarang tersebut.
“Kita mengapresiasi pemberantasan perjudian oleh aparat kepolisian. Namun sayangnya bos dari judi
online belum diberitakan ditangkap. Yang terdengar masyarakat polisi baru menangkap karyawan atau operator lapangan dari situs judi
online,” kata La Nyalla melalui keterangan pers, Jumat (2/9/2022).
La Nyalla menjelaskan, judi
online merupakan aktivitas yang sangat merusak mental anak-anak muda. Aktivitas haram itu, menurut dia, mengakibatkan candu yang harus dihentikan. Iming-iming yang ditawarkan bisa membius anak muda yang tengah krisis keuangan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polda Jabar Ringkus 40 Kasus Judi Online Rentang Januari-Agustus
“Perjudian
online sangat merusak mental anak-anak muda. Dua tahun kita dilanda pandemi banyak yang kehilangan pekerjaan. Ketika muncul perjudian
online dengan tawaran-tawaran mudah memperoleh uang, akhirnya hal ini membius anak-anak muda. Mereka terjerumus pada judi online dan sulit menghentikannya,” ujar La Nyalla.
Menurutnya, judi
online melakukan pelanggaran dua sekaligus. Pertama perbuatan judi itu sendiri. Kedua, pembobolan data pribadi, karena kerap penawaran dilakukan melalui pesan singkat.
“Yang lebih parah, tawaran judi online langsung melalui SMS. Artinya pelaku bukan hanya membuka situs judi online semata tetapi juga membobol data,” tutur La Nyalla.
Baca Juga: Terkait Konsorsium Kaisar Sambo, Kapolri Tegaskan Sedang Mendalami
Dia meminta agar aparat kepolisian menjadikan judi online sebagai salah satu fokus utama. Aktivitas Judi online harus diberantas, demikian pula kejahatan membobol data pribadi masyarakat Indonesia.
“Ini patut menjadi perhatian aparat juga. Sebab menghubungi langsung ke nomer pribadi tentu saja sangat mengganggu privasi. Dan perlu diusut kenapa situs judi ini tahu nomer pribadi orang,” ungkap La Nyalla.
(jqf)