LANGIT7.ID, Jakarta -
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penghapusan syarat mahram bagi
jemaah perempuan yang ingin menjalani umrah dan haji, sehingga boleh beribadah seorang diri.
Keputusan ini disampaikan saat konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo, Senin (10/10/2022) lalu. Lalu bagaimana menyikapi hal ini?
Pengamat haji dan umrah dari
UIN Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi mengatakan dari perspektif administrasi dan manajemen haji keputusan tersebut sebetulnya lebih kondusif bagi iklim haji dan umroh di masa depan.
Sebab menurutnya selama ini persyaratan adanya mahram bagi jemaah perempuan, seringkali menjadi kendala meskipun dalam prakteknya kerap kali teratasi.
Baca Juga: Kemenag Naikkan Asrama Haji Standar Hotel Bintang 3"Sekarang dengan adanya penghapusan tersebut, maka ini akan semakin mempermudah mobilitas jamaah khususnya jamaah perempuan yang selama ini seringkali terkendala jika tidak bisa diatasi dengan dicarikan mahramnya," ujar Dadi kepada
Langit7, Rabu (12/10/2022).
Dia lalu menyarankan untuk diadakan sosialisasi sebaik mungkin terkait aturan tersebut pada semua negara, terutama negara Arab Saudi itu sendiri agar tidak terjadi kendala.
"Jika seandainya bisa dibuat lebih fleksibel lagi saya kira ada yang bisa dilakukan pertama adalah pemberlakuan ini harus disosialisasikan dengan sebaik mungkin, juga di wilayah Arab Saudinya, bukan hanya orang dari luar masuk ke Saudi tetapi juga orang di Saudinya sendiri," katanya.
"Karena kita lihat secara agama dan budaya di Saudi kita kenal dengan negara yang sangat ketat menjalankan agama dan praktek budaya setempat. Jangan sampai nanti dari luar sudah tidak perlu lagi mahram sampai di Arab Saudinya ternyata masih mengalami kendala," pungkasnya Dadi.
(bal)