LANGIT7.ID, Jakarta -
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
Tragedi Kanjuruhan, meminta
Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif (Exco)
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Ketua TGIPF,
Mohammad Mahfud MD menjelaskan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun, langkah pengunduran diri merupakan bagian dari pertanggungjawaban moral kepada ratusan korban.
“Dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: TGIPF: Gas Air Mata Jadi Penyebab Kematian Massal di Kanjuruhan
TGIPF juga meminta PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional,” ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyebut pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI. Ketetapan itu sampai ada perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.
Baca Juga: Shin Tae-yong: Jika Ketum PSSI Harus Mundur, Maka Saya Pun Mundur
“Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” ungkap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, hasil investigasi tersebut sudah dibukukan dalam bentuk rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Rekomendasinya di dalam 124 halaman,” ujar Mahfud.
(jqf)