LANGIT7.ID, Jakarta -
Hukum salat tanpa peci atau songkok tetap sah. Karena penutup kepala tersebut hanya terkait kepantasan saat beribadah, apalagi saat berjamaah di masjid.
Pendakwah, Ustadz Firanda Andirja mengatakan, saat
menghadap Allah SWT, seorang muslim tentu dianjurkan berpakaian rapi, di antaranya mengenakan peci.
"Tidak ada dalilnya harus pakai peci. Tapi kalau dipakai lebih sopan," kata Ustadz Firanda dikutip Channel YouTube Taman Surga, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Kenakan Peci, Shin Tae-yong Belajar Bahasa IndonesiaHal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al A'raf ayat 31 yang artinya: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid."
Hal ini sama saja dengan salat pakai kaos, tetap sah saja. Tapi secara adab tentu diutamakan dengan pakaian sepantasnya untuk beribadah mengahadap Allah SWT.
Dewan Pembina Konsultasisyariah, Ustadz Ammi Nur Baits mengatakan, peci tidak ada kaitannya dengan keabsahan salat. Karena kepala bukan aurat yang mesti ditutup ketika beribadah.
Dia mengatakan, Dr Muhammad Ali Farkus saat membahas masalah peci menilai bahwa penutup kepala ini masuk dalam aturan adat, dan bukan aturan ibadah.
(bal)