LANGIT7.ID, Jakarta - Para pendiri bangsa memiliki cita-cita mulia saat memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Mereka bercita-cita membentuk sebuah negara yang bebas dari penjajahan, memiliki asas ketaatan terhadap hukum, menjamin kemerdekaan beragama, berserikat, dan berpendapat, serta berdaulat secara ekonomi, politik, dan pertahanan.
Konsep tersebut tertuang dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ketika membicarakan kemerdekaan, ada dua hal yang mesti dicermati. Pertama, kemerdekaan ada karena jerih payah para pahlawan.
Para pahlawan dari lintas suku dan etnis, serta lintas agama. Mereka menihilkan perbedaan, mengupayakan persatuan untuk menyongsong kemerdekaan, dan mewariskan kepada generasi penerus bangsa.
Kedua, generasi saat ini memang tidak ikut secara fisik dalam berjuang merebut kemerdekaan, maka menjadi kewajiban bagi generasi penerus untuk mempertahankan dan mengisinya agar cita-cita pendiri bangsa bisa terwujud. Mencintai Indonesia tidak membutuhkan dalil, karena ini adalah perkara asasi.
Rektor Institut Agama Islam Al Falah Assuniyyah (Inaifas) Jember, Gus Rijal Mumazziq Z, mengatakan, generasi saat patut bersyukur karena keamanan dan ketertiban usai Indonesia merdeka bisa dijalankan dengan baik, meski ada kekurangan di sana sini. Ketika sebuah bangsa memiliki keamanan stabil, maka penduduk bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi, menyalurkan aspirasi politik, dan bisa menikmati akses pendidikan dengan baik.
“Secara realistis, Indonesia bisa memiliki tiga ciri sebuah negara damai: kemerdekaan berserikat dan berpendapat, akses pendidikan bagi penduduknya, dan peningkatan kualitas ekonomi warganya,” kata Gus Rijal, dikutip akun Facebook Rijal Mumazziq Z, Kamis (19/8/2021).
Menurut Gus Rijal, jika keamanan sudah terpenuhi, maka Indonesia bisa menjadi negara sejahtera. Kesejahteraan sebuah negara antara lain bisa dilihat dalam indeks kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pendapatan perkapita.
Saat ini, kata dia, tingkat pendidikan warga Indonesia semakin baik. Walaupun kue kesejahteraan masih dinikmati sebagian orang super kaya, namun patut disyukuri bahwa peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi bisa lebih terbuka saat ini.
Salah satu indikasi hal tersebut adalah anak-anak muda tidak lagi terpaku pada pekerjaan formal, namun lebih terbuka pada kerja kreatif yang cerdas. Menjadi vlogger, desainer freelance, youtuber, hingga pebisnis daring.
“Generasi ini tidak lagi diatur oleh jadwal, melainkan membuat jadwal tersendiri, tidak lagi menjadi karyawan bagi orang lain, melainkan menjadi majikan bagi diri sendiri. Lebih kreatif, inovatif, dan independen,” ucap Gus Rijal.
Kondisi ini berbeda pada Indonesia masih baru berdiri. Untuk mencapai derajat kemakmuran ekonomi, setidaknya minimal usia 30 tahun. Namun saat ini, anak-anak muda kreatif bisa mengembangkan bisnis sesuai minat dan talentanya.
Sekarang bukan lagi waktunya terjebak pada romantisme historis, melainkan pada upaya mengisi kemerdekaan Indonesia dengan baik.
“Mereka menjadi tajir bahkan di bawah usia 30 tahun. Dulu, ibu rumah tangga tidak memiliki aktivitas sampingan. Namun hingga kini marketplace yang bervariasi rata-rata digerakkan oleh ibu-ibu muda yang bisa mengembangkan bisnisnya secara daring,” ucap Gus Rijal.
(jqf)