Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 31 Oktober 2025
home global news detail berita

Dewan Ingatkan Startup agar Patuhi Aturan Terkait PHK

elvin andika Ahad, 20 November 2022 - 20:28 WIB
Dewan Ingatkan Startup agar Patuhi Aturan Terkait PHK
Ilustrasi seorang karyawan sedang menunduk setelah dipecat dari tempat kerjanya. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengimbau perusahaan startup mengikuti perundang undangan ketika melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Peringatan ini diberikan karena adanya laporan dari mantan karyawan salah satu startup yang mengaku mendapat informasi terkena PHK secara dadakan dari pihak perusahaan.

“Bayangkan dalam kondisi seperti ini tiba-tiba di-PHK, karyawan juga pasti akan kesulitan. Perusahaan harus memberi waktu persiapan bagi karyawan, sesuai dengan aturan yang ada, termasuk memberikan pesangon,” ujar Charles dalam keterangan dikutip, Ahad (20/11/2022).

Baca juga: Daftar 7 Perusahaan RI Lakukan PHK Massal, GoTo hingga Ruangguru

Charles memahami jika banyak kasus PHK massal yang melanda sejumlah startup di Tanah Air. Namun, PHK sebaiknya dilakukan sebagai opsi terakhir jika benar-benar mendesak.

“Meski begitu, kami mendesak agar proses PHK yang dijalankan mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait dengan hak-hak pekerja,”sambungnya

Charles pun menyatakan Komisi IX DPR RI akan mengawal pencairan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan startup yang mengalami PHK.

Baca Juga: PHK Ratusan Karyawan, Ruangguru Pastikan Uang Pesangon Terbayarkan

Komisi IX DPR RI, juga meminta Pemerintah bersiap dengan segala kemungkinan dunia yang diprediksi akan memasuki resesi pada tahun 2023, serta melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi gelombang PHK yang dikhawatirkan akan terus berlanjut.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 31 Oktober 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan