LANGIT7.ID - , Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) resmi menghapus
situs presiden.go.id. Diketahui, laman itu awalnya diduga milik Kepresidenan Indonesia yang sempat tak bisa diakses karena belum membayar sewa nama domain.
Kominfo menegaskan, presiden.go.id bukan laman resmi Kepresidenan yang asli. Adapun yang asli adalah presidenri.go.id.
Baca juga: Situs Resmi Presiden Tak Bisa Diakses karena Belum Bayar Sewa Domain"Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini dengan nama domain presidenri.go.id dan tidak ada nama domain lain. Saat ini Kementerian Kominfo telah
menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," tulis keterangan resmi Kominfo, Jumat (25/11/2022).
Kominfo menegaskan, nama domain presiden.go.id pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015. Namun telah kedaluwarsa (expired) terhitung sejak 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan.
Jadi, tindakan penutupan situs presiden.go.id bukan hal baru. "Karena tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, maka nama domain tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021. Dengan demikian, penangguhan atas nama domain presiden.go.id bukanlah hal yang baru," tambah keterangan tersebut.
Baca juga: Mengenal Z-Library, Situs Penyedia Jutaan E-Book Gratis yang Diblokir FBISebagai informasi, situs presiden.go.id sempat disangkakan laman resmi Presiden Republik Indonesia (RI) yang dikelola oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara.
Sejak Kamis (24/11/2022) situs tersebut tak dapat dibuka, dengan keterangan belum membayar sewa nama domain.
(est)