LANGIT.ID, Jakarta - Saat khatib duduk di antara dua
khutbah Jumat merupakan salah satu waktu mustajabnya doa. Untuk itu, jemaah dianjurkan segera memohon kepada Allah SWT.
Penceramah, Ustadz Galih Maulana mengatakan, jemaah
salat Jumat bisa memperbanyak doanya ketika khatib duduk di antara dua khutbah. Sebab, saat itu merupakan
waktu mustajab doa.
"
Jamaah disunnahkan untuk memperbanyak doa, karena saat khatib duduk di antara dua khutbah adalah waktu mustajab," kata dia dalam potongan ceramah di kanal
Rumah Fiqih, Jumat (16/12/2022).
Di sisi lain, dia menjelaskan, duduknya khatib di antara dua khutbah merupakan salah satu syarat sahnya khutbah. Seperti Nabi Muhammad SAW yang juga duduk di antara dua khutbahnya.
Dari Jabir Ibnu Samurah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Adalah Nabi SAW melakukan dua khutbah yang di antara dua khutbah itu ia duduk. Beliau (dalam khutbahnya) membaca al-Quran dan memberi pesan (peringatan) kepada jamaah (HR Muslim).
Dari hadis tersebut, ada perbedaan yang dilakukan khatib dan jemaah. Di mana khatib dianjurkan untuk membaca ayat Al-Qur'an.
"Dalam mazhab Syafi'i, bahwasannya disunnahkan khatib membaca surat Al-Ikhlas saat duduk di antara dua khutbah," jelasnya
Angkat Tangan saat BerdoaPakar fikih sains, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, dia mengatakan bahwa jemaah dibolehkan mengangkat tangannya tatkala berdoa saat khatib duduk di antara dua khutbah.
"Mengenai hukum mengangkat tangan saat berdoa diantara dua khutbah itu saya tidak mengetahui ada masalah dalam hal ini (tidak apa-apa). Sebab, di antara adab berdoa adalah mengangkat dua tangan," ungkapnya.
Menurutnya, tak ada masalah bagi orang yang berdoa dengan mengangkat kedua tangannya. Begitu juga tidak apa-apa bagi orang yang berdoa tanpa mengangkat kedua tangannya.
Namun saat khatib berdoa dalam khutbahnya, lanjut dia, tidak disunnahkan bagi imam (khatib) maupun makmum untuk mengangkat kedua tangan mereka, kecuali dalam beberapa keadaan.
Di antaranya doa meminta turun hujan. Juga ketika khatib memanjatkan doa istishha’ yaitu permohonan kepada Allah agar menjauhkan hujan dari suatu negeri.
Senada dengan hal itu, ulama Salaf, Syekh Shalih Al-Fauzan mengatakan, imam dan makmum tidak disunnahkan mengangkat tangan ketika sedang khutbah Jumat. Kecuali ketika doa yang dipanjatkan adalah memohon turunnya hujan.
"Berdoa agar Allah menurunkan hujan kepada kaum muslimin, maka berdoa sambil mengangkat tangan. Para jemaah mengangkat tangan tatkala doa istisqa' saat khutbah Jumat," katanya dalam
Sahabat Hijaz.
(bal)