Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home masjid detail berita

Tujuan Penggunaan Sutrah, Tak Boleh Lewat di Depan Orang Salat

mahmuda attar hussein Senin, 23 Januari 2023 - 09:00 WIB
Tujuan Penggunaan Sutrah, Tak Boleh Lewat di Depan Orang Salat
Tujuan Penggunaan Sutrah, Tak Boleh Lewat di Depan Orang Salat. (Foto: Istimewa).
LANGIT.ID, Jakarta - Tujuan penggunaan sutrah ialah untuk penanda batas salat, berfungsi sebagai penghalang agar tidak dilewati oleh orang lain. Sebab muslim harus menghormati orang salat.

Dalam hadis disebutkan: Dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Janganlah mengerjakan salat kecuali menghadap sutrah dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia tidak menghiraukan, maka halangilah ia dengan sekuat tenaga, sebab ada teman bersamanya.” (HR. Muslim, No 26).

Abu Sa’id al-Khudrii, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah seorang di antara kamu melakukan salat, maka salatlah dengan menghadap ke sutrah, dan mendekatlah kepadanya, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di antara dia dan sutrah. Jika seseorang datang melewatinya, maka halangilah dengan sekuat tenaga, sebab dia adalah syaitan.” (HR. Abu Dawud, No 697)

Abu Ubaidah berpendapat bahwa makmum tidak wajib menggunakan sutrah, karena sutrah dalam salat jama’ah sudah ditanggung oleh imam.

Sutrahnya makmum imam, namun mereka yang salat di shaf depan harus mencegah orang lewat di depannya. Pendapat ini berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas:

Dari Ibnu Abbas: Saya datang bersama al-Fadl naik keledai, sedang Rasulullah saw berada di ‘Arafat. Kemudian kami melewati sebagian shaf, lalu kami turun, dan kami tinggalkan keledai itu bersenang-senang (makan rumput). Dan kami bersama Rasulullah saw masuk dalam salat, beliau tidak mengucapkan kata-kata sedikitpun.”

Ibnu Abdil Bar berpendapat: hadis yang diriwayatkan Ibnu ‘Abbas tersebut mentakhshish hadis yang diriwayatkan Abu Sa’id yang berbunyi:

“Apabila seseorang di antaramu salat, maka janganlah membiarkan seseorang lewat di depannya” hadis ini ditakhsish dengan salat Imam dan salat munfarid (sendirian). Maka bagi makmum, tidak mengapa apabila ada orang lewat di depanny.

Dari penjelasan tersebut, Majelis Tarjih Muhammmadiyah berpendapat bahwa sutrah disunnahkan bagi imam saja dan bagi orang yang salat munfarid.

Pada masa kini, baik bagi imam maupun bagi makmum di masjid-masjid sudah dipasang kain sajadah yang dapat dijadikan sebagai sutrah. Maka tidak perlu lagi memasang sutrah secara khusus.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)