LANGIT7.ID - , Jakarta -  Pengacara 
Hotman Paris Hutapea menyampaikan perkembangan terbaru kasus KDRT yang dialami artis, Venna Melinda pada Ahad, 8 Januari 2022 lalu.
Hotman Paris mengungkapkan tiga hal terkait perkembangan kasus KDRT 
Venna Melinda. 
Perkembangan pertama, hingga saat ini aktor 
Ferry Irawan masih ditahan di Polda Jawa Timur dan tidak ada perintah penangguhan penahanan.
Baca juga: Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry IrawanKemudian, perkembangan selanjutnya pemberkasan perkara dalam proses penyelesaian dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. 
"Menurut penyidik bukti-bukti yang dituduhkan atas apa yang dijulurkan sudah cukup kuat," tulis Hotman melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, dikutip Jumat (27/1/2022).
Perkembangan berikutnya, Hotman memastikan ibu dari aktor Verrell Bramasta itu tidak mau berdamai dan tetap akan melakukan gugatan perceraian. 
"Itulah perkembangan terakhir dan kasus ini bukan hanya memberikan perlindungan hukum kepada Vena Melinda tetapi juga pada jutaan wanita Indonesia, bahwa kasus KDRT di mana orang yang diduga pelaku langsung ditahan," katanya.
Hotman juga berpesan kepada wanita Indonesia untuk berhati-hati kepada pria yang memiliki riwayat pernikahan hingga tiga kali.
Baca juga: Selain Venna Melinda, 6 Artis Ini Pernah Alami KDRT"Kepada para wanita Indonesia, hati-hati memilih pasangan kalau si cowok sudah cerai 3 kali, itu berarti ada sesuatu yang serius dalam diri cowok tersebut. Berpikirlah sejuta kali untuk pacaran atau bahkan menikah dengan pria yang sudah pernah menikah tiga kali. Ada sesuatu yang memang terjadi di dalam diri orang itu kalau sudah sampai tiga kali cerai," tandas pria kelahiran 20 Oktober 1959 itu.
(est)