Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Sistem Perdagangan Berubah, Pemerintah Harus Antisipasi Penerapan UU E-Commerce

mahmuda attar hussein Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:10 WIB
Sistem Perdagangan Berubah, Pemerintah Harus Antisipasi Penerapan UU E-Commerce
Ilustrasi sistem perdagangan dengan teknologi digital. Foto: Langit7/Istock
LANGIT7.ID, Jakarta - Kalangan DPR meminta pemerintah untuk segera melakukan upaya antisipasi terhadap ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau yang disebut RUU tentang PMSE dengan melakukan penyesuaian ke depan, mulai dari regulasi hingga institusi apabila RUU ini telah diundangkan.

Penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan seluruh perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, block chain, dan financial technology (fintech) agar mendapatkan keuntungan yang maksimal dari perdagangan ini.

Baca juga: Bahas RUU PMSE, DPR Minta Pemerintah Bina dan Buka Akses UMKM

Selain itu, pemahaman yang komprehensif tentang revolusi industri 4.0 juga sangat diperlukan, sehingga berbagai rencana perubahan terhadap regulasi dan institusi nantinya benar-benar tepat guna.

“Sehingga upaya kita nantinya dapat berjalan sistematis dan terintegrasi sesuai perubahan iptek yang mengubah sistem perdagangan dan perekonomian dengan demikian cepat,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty, seperti dilansir di laman resmi DPR, Kamis (26/08).

Baca juga: RUU PMSE Menuju Pasar Bisnis ASEAN, DPR: Harus Maksimalkan UMKM Indonesia

Menurut Evita, pemerintah harus cepat tanggap terhadap segala pembaruan ini. RUU yang mengatur tentang e-commerce ini akan menjadi tonggak baru perubahan positif terhadap pemanfaatan teknologi di Indonesia.

Untuk itu, dalam menjalin kerja sama ini kepentingan nasional indonesia tetaplah harus menjadi prioritas utama dari pemerintah maupun semua pihak yang terkait. Pemerintah harus berkomitmen penuh untuk meningkatkan berbagai upaya perlindungan terhadap data pribadi dan meningkatkan keamanan warga negara.

“Kita selaku konsumen dalam melaksanakan transaksi e-commerce dengan sesegera mungkin menuntaskan berbagai rancangan regulasi yang diperlukan dan membangun infrastruktur pusat data yang dibutuhkan di dalam negeri,” tandas Wakil Ketua BURT DPR RI itu.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)