LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ibu Kota
Jakarta menginjak usia ke-496 di tahun ini. Rentang usia tersebut menyimpan cerita sejarah perjuangan dan juga penyebaran agama Islam.
Ketika masih menyandang nama Sunda Kelapa, Jakarta menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia.
Merujuk jurnal penelitian sejarah dan budaya Kemdikbud, penyebaran agama Islam di Jakarta dimulai dimulai sejak Fatahillah berhasil mengalahkan Portugis di Sunda Kelapa.
Tapi, usai Batavia diserang Belanda, sebagian tokoh penyebar agama Islam berpindah dari Pelabuhan Pasar Ikan ke Kampung Melayu, mereka mendirikan masjid Al-Atiq.
Sementara mereka yang melarikan diri ke Jatinegara Kaum mendirikan masjid As-Salafiah. Para tokoh penyebar agama Islam di Jakarta, di samping melakukan syiar dakwah mereka juga mendirikan masjid.
Baca juga:
HUT ke-496 Jakarta: Makna Tema, Logo, dan Warna FilosofinyaBerikut masjid-masjid bersejarah di Jakarta hasil rangkuman Langit7:
1. Masjid al-Mansur (1717)
Masjid Jami al-Mansur berlokasi di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Ini merupakan salah satu masjid tertua yang didirikan oleh putra Pangeran Cakrajaya dari Kerajaan Mataram Islam, Raden Abdul Mukhit.
Awalnya masjid ini dikenal dengan Masjid Jami Kampung Sawah, yaitu langgar kecil berbentuk segi empat dengan ukuran 12x14 meter persegi. Kemudian namanya berubah menjadi Masjid al-Mansur sebagai penghormatan pada perjuangan ulama Betawi, Guru Mansur.
2. Masjid Luar Batang (1736)
Masjid Luar Batang menjadi salah satu bangunan cagar budaya di Jakarta. Masjid yang berlokasi di Jalan Luar Batang, Gang V, Penjaringan, Jakarta Utara ini lekat dengan Husein bin Abubakar bin Abdillah Alaydrus, pensyiar Islam termashyur di pesisir Utara Jawa.
Masjid dengan arsitektur bangunan memadukan dua kebudayaan, yakni gaya Eropa dan Hindu. Hingga saat ini, masjid Luar Batang selalu ramai dikunjungi.
3. Masjid Kampung Baru (1748)
Masjid Jami Kampung Baru Masjid Bandengan adalah salah satu masjid tertua di Jakarta. Rumah ibadah yang terletak di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan, Tambora, Jakarta ini dibangun oleh saudagar muslim asal India, Syekh Abubakar yang tinggal di daerah tersebut.
Deasain dasar masjid ini berbentuk persegi dengan atap bangunan tumpang tindih. Sementara atap atas berbentuk piramida. Bentuknya menyerupai rumah tradisional Jawa, dengant 4 tiang soko guru di bagian tengah bangunan sebagai penyangga dari atap yang berbentuk limas.
4. Masjid an-Nawier (1760)
Masjid an-Nawier yang berlokasi di Kampung Pekojan, Jakarta Barat ini sanggup menampung setidaknya 2000 jamaah. Masjid yang dikenal juga dengan nama Masjid Jami Pekojan ini merupakan salah satu masjid tua dan berperan di Jakarta.
Pengaruh masjid an-Nawier sangat besar pada penyebaran agama Islam di masa lampau. Keberadaan masjid ini tak bisa lepas dari perjuangan pendirinya, Komandan Dahlan, alim ulama yang disegani pada masanya.
5. Masjid Angke (1761)
Salah satu masjid tertua yang berdiri pada abad ke-18 ini berlokasi di Kelurahan Angke, Jakarta Barat. Masjid Angke berdiri pada tahun 1761 oleh sekelompok orang Bali di Batavia.
Tak heran bila arsitektur masjid Angke cukup unik dengan perpanduan unsur budaya Bali, Tiongho, Jawa, dan Belanda. Sarat dengan nilai sejarah, Masjid Angke pun ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya Jakarta.
6. Masjid Jami Al Mubarak, Krukut (1785)
Masjid Krukut dibangun di atas tanah dengan luas 1.000 m2 yang disebut Cobong Baru. Masjid Jami Al Mubarak yang terletak di Jalan Kejayaan ini dibangun oleh kaum peranakan, Tamien Dosol Seeng, di Batavia.
Di abad ke-19 dan ke-20 masjid ini mengalami perubahan signifikan. Masjid pun diperluas dari tanah wakaf yang diberikan Syech Abdul Khaliq A Bakhsh dan dilaksanakan oleh Abdul Malik Muhammad Aliun sebagai wakaf untuk umat Islam.
7. Masjid Jami Kebon Jeruk (1786)
Seperti masjid tua kebanyakan lainnya di Jakarta, Masjid Jami Kebon Jeruk pun dibangun oleh Tionghoa muslim, Chau Tsien Hwu. Awalnya bangunan masjid ini hanya berukuran 10x10 meter persegi.
Banyaknya jamaah dari berbagai daerah dan negara, membuat masjid ini mengalami perluasan di semua sisi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan Masjid Kebon Jeruk sebagai bangunan bersejarah yang didasarkan pada SK Gubernur DKI No. GB.II/72 tanggal 10 Januari 1972.

(ori)