LANGIT7.ID-, Jakarta- - Superstar sepak bola Cristiano Ronaldo dilaporkan terancam hukuman cambuk di Iran atas dugaan perzinahan.
Ronaldo disebut melanggar aturan di Iran karena memeluk dan mencium kening Fatima Hamimi, pelukis difabel asal Iran.
Namun, Kedutaan Besar Iran di Madrid membantah dan memastikan berita tersebut adalah hoaks.
Hal tersebut berawal dari kedatangan Ronaldo bersama Al Nassr ke Iran, yang bertemu Persepolis di Liga Champion Asia di Iran pada 20 September 2023 lalu.
Dalam kunjungannya itu, ia bertemu dengan pelukis difabel, Hamimi, yang memberinya beberapa lukisannya.
Baca juga:
Kenakan Thobe dan Sorban, CR7 Asyik Menari Tradisional Arab di Hari NasionalHamimi yang antusias dan gembira bertemu Ronaldo mendapat pelukan hangat dan ciuman di pipi dari ikon sepak bola itu.
Sebuah foto yang mengabadikan momen ini memicu kekhawatiran di kalangan pengacara Iran dan menuduh Ronaldo melakukan perzinahan berdasarkan foto tersebut.
Menurut pengacara Iran, Ronaldo dituduh melakukan perzinahan, karena hukum Iran menganggap kontak fisik dengan wanita selain istri sama dengan perzinahan.
Akibatnya, sikap ramah Ronaldo, yang tampaknya tidak berbahaya bagi banyak orang, menimbulkan kontroversi besar di negara tersebut.
Bintang Portugal itu telah menjalin hubungan jangka panjang dengan Georgina Rodriguez, menambah kerumitan situasinya.
Berbagai laporan yang muncul dari Iran mengindikasikan bahwa Ronaldo telah dijatuhi hukuman 99 cambukan atas tindakannya.
Namun, sebuah laporan menyatakan bahwa hukuman tersebut mungkin dapat dihindari jika Ronaldo menunjukkan penyesalan atas perilakunya.
Hingga saat ini, Ronaldo yang bergabung dengan Al-Nassr tahun lalu belum mengomentari situasi tersebut.
(ori)