LANGIT7.ID-, Jakarta- - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hari ini memutuskan membagikan dividen tunai sebesar 15% (lima belas persen) dari laba bersih perseroan pada Tahun 2023, atau sekitar Rp855.561.466.388,- ekuivalen dengan Rp18,54 per lembar saham.
Jumlah dividen tersebut naik sebesar 100% dibandingkan dividen tahun buku 2022 senilai Rp Rp9,24 per lembar saham, mengindikasikan kinerja yang cukup solid pada tahun buku 2023.
BSI menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta dengan pelaksanaan secara luring dan daring menggunakan aplikasi yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yaitu Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengungkap selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru.
Susunan Dewan Komisaris:1.Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
2.Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
3.Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
4.Komisaris Independen : Mohamad Nasir
5.Komisaris Independen : Felicitas Tallulembang
6.Komisaris: Suyanto
7.Komisaris: Masduki Badlowi
8.Komisaris: Abu Rokhmad
9.Komisaris: Fauzi
10.Komisaris: Nazaruddin
Susunan Direksi :1.Direktur Utama: Hery Gunardi
2.Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
3.Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
4.Direktur Retail Banking: Harry Gusti Utama
5.Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
6.Direktur Information Technology: Saladin D. Effendi
7.Direktur Risk Management: Grandhis H. Harumansyah
8.Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
9.Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
10.Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
Susunan Dewan Pengawas Syariah:1.Ketua : Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag;
2.Anggota: Dr. H. Mohamad Hidayat, M.B.A, MH.;.
3.Anggota: Dr. H. Oni Sahroni, M.A.;
4.Anggota : Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.;
5.Anggota : Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE.. M.H., M.Ag,
Pengangkatan pengurus perseroan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global”, tutup Hery.
(lam)