LANGIT7.ID, Jakarta - Bukan tetangga, kawan, atau saudara, melainkan Allah SWT langsung yang menyindir mereka yang diberi kelebihan harta tetapi ogah membayar zakat. Hal tersebut diabadikan Allah dalam Surat An Nahl ayat 71.
وَاللّٰهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ فِى الرِّزْقِۚ فَمَا الَّذِيْنَ فُضِّلُوْا بِرَاۤدِّيْ رِزْقِهِمْ عَلٰى مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيْهِ سَوَاۤءٌۗ اَفَبِنِعْمَةِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ
"
Dan Allah melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?" (QS: An Nahl ayat 71).
Baca Juga: Sandiaga Uno: Wakaf dan Infak Berpotensi Majukan Ekonomi Syariah IndonesiaAlumnus Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Ustadz Hanan Attaki menerangkan, ayat tersebut sebuah pertanyaan sindiran Allah untuk orang-orang yang enggan membayar zakat. Baik itu zakat maal ataupun zakat fitrah. Sesungguhnya, kata dia, zakat yang wajib dibayarkan merupakan sebagian harta titipan dari Allah.
Bukan sepenuhnya harta kita. Melainkan, ada harta orang-orang yang berhak menerima zakat yang masuk ke dalam delapan
ashnaf (mustahik). Maka, jangan beranggapan dengan membayar zakat, berarti harta yang dimiliki berkurang.
"Kenapa Allah tidak memberikan langsung kepada mereka, karena dengan zakat ini Allah ingin memerkuat silaturahmi antara orang yang memiliki kelebihan harta dengan orang yang kekurangan harta. Allah ingin memerkuat hubungan antara saudara dengan saudara, tetangga dengan tetangga, dan di antara kaum muslimin," kata ustaz Hanan dalam salah satu ceramahnya, dikutip Senin (6/9/2021).
"Bahkan Rasulullah dalam suatu hadits menyatakan tidak akan berkurang suatu harta karena
shadaqah.
Shadaqah bisa dimaknai adalah
shadaqah yang wajib, berupa zakat atau
shadaqah yang sunnah berupa wakaf," tuturnya.
Baca Juga: Berhasil Produksi Kerudung, Baznas Dorong Kemajuan Usaha Kelompok Mustahik DisabilitasKarena itu, kata dia,
mindset setiap mukmin hendaknya disadari dalam harta miliknya ada hak orang lain. Kelak dan harus diimani, Allah akan memberikan pahala kebaikan kepada mereka yang berzakat karena hartanya. Melalui zakat, terutama zakat fitri, Allah ingin agar tidak ada kesedihan pada orang yang kekurangan di hari raya.
"Maka, sahabat-sahabat sekalian marilah kita salurkan zakat terbaik kita. Bisa (menyalurkan) ke masjid-masjid atau lembaga zakat, dengan demikian semoga melalui zakat ini tali silaturahmi di antara kaum muslimin semakin erat," ucapnya.
Baca Juga:
Perbedaan Luntur karena Iman, Keimanan Perekat Antarmuslim
Kangen Zainuddin MZ: Dunia Laksana Air Laut, Semakin Diminum Semakin Haus(asf)