LANGIT7.ID-, Jakarta- - Universitas Airlangga (Unair) kembali menggelar pengukuhan guru besar (gubes). Kali ini, Unair mengukuhkan Guru Besar Kehormatan (Honoris Causa) Fakultas Hukum (FH), Prof (HCUA) Dr H Sunarto SH MH. Acara pengukuhan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) ini berlangsung di Aula Garuda Mukti Lantai 5, Kampus MERR-C, Senin (10/6/2024).
Rektor Unair, Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak menyampaikan, seorang hakim mengemban amanah dan tanggung jawab yang besar. Tidak hanya sebagai penengah dari suatu perkara, tetapi juga sebagai penegak hukum seadil-adilnya.
“Maka, seorang hakim merupakan tugas yang mulia dan sudah sepantasnya mendapatkan reward yang luar biasa serta sepadan dengan amanah dan tugas yang mereka emban,” papar Prof Nasih.
Nasih menambahkan, menjadi seorang guru besar bukan merupakan hal yang mudah. Pasalnya, untuk menjabat gelar tersebut perlu keteladan. Selain itu, seorang guru besar juga harus terus belajar, tanpa mengenal usia atau waktu. Mempertahankan keteladan itu menjadi tantangan besar selama menjadi guru besar.
Baca juga:
Ustadz, Ustadzah dan Khotib Jumat Bisa Angkat Bahaya Judi Online“Tentunya, perjalanan yang panjang bagi Prof (HCUA) Sunarto selama 37 tahun. Ia telah berkiprah dan membawa dampak yang besar bagi bidang ilmu hukum di Indonesia. Hal-hal itu harus menjadi contoh untuk generasi mendatang,” imbuhnya.
Seorang hakim, sambung Prof Nasih, merupakan tonggak dari sebuah bangsa. Suatu negara dapat dinyatakan tentram dan sejahtera apabila seorang hakim berlaku tegak lurus dengan kebenaran serta keadilan. Hakim memiliki peran strategis dalam penentu masa depan bangsa.
“Karena posisi hakim itu sangat strategis, maka mekanisme pendidikan yang menghasilkan calon-calon hakim harus berkualitas dan relevan. Selain itu, integritas dari seorang hakim dan para pendidik sangat dibutuhkan di dalamnya. Terutama untuk fakultas hukum terbaik pertama di Indonesia,” tegasnya.
Prof (HCUA) Dr H Sunarto SH MH, mengatakan bahwa hakim bukan sekadar sosok penentu kepatuhan terhadap undang-undang. “Hakim lebih dari itu, hakim adalah penjaga keadilan,” katanya.Menjadi seorang hakim bukanlah tugas yang mudah. Seorang hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam terkait nilai-nilai keadilan. “Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum. Akan tetapi, dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam,” tuturnya.Bagi Prof (HCUA) Sunarto, hukum tanpa adanya keadilan, hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya. Hakim seyogianya mampu melihat di luar batas formalitas hukum serta memperhatikan dampak sosial, budaya, dan kemanusiaan dalam mengambil keputusan.Dalam mengambil keputusan, sambungnya, seorang hakim harus menjadi ahli dalam ilmu dan penalaran. “Keadilan tidak mungkin terwujud jika hakim hanya terpaku pada pengetahuan hukum semata. Hakim harus menjadi pembelajar sepanjang hayat, terus-menerus mengasah pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu,” ungkap Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial itu.Prof (HCUA) Sunarto percaya bahwa dengan tegaknya keadilan maka sebuah negara akan mencapai puncak kemajuan. “Kepuasan masyarakat terhadap sistem peradilan yang adil dan transparan, akan menjadi pondasi kuat bagi keberlangsungan bangsa,” tegasnya.Kendati demikian, keadilan akan sulit terwujud jika hakim hanya menjadi mesin yang memproses hukum. Hakim harus bisa merasakan denyut keadilan yang hidup dalam setiap bagian jiwanya.
(ori)