LANGIT7.ID-Jakarta; Tragedi seorang polwan membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi, di asrama polisi (aspol) Mojokerto, Jawa Timur, mendapat perhatian banyak pihak. Yang bikin terkejut ternyata polwan nekat membakar suaminya sendiri karena kecewa berat atas ulah suaminya yang hobi main judi online.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, awalnya suaminya pulang dari kantor terlibat cekcok mulut dengan istrinya, yang bernama Briptu Fadhilatun Nikmah, bertugas di Polres Mojokerto. Suaminya yang juga polisi bernama Briptu Rian Dwi yang bertugas di Polres Jombang.
Dalam cekcok urusan gaji yang terjadi Sabtu (8/6/2024) pagi, pukul 10.30 tersebut berbuntut pembakaran terhadap tubuh suami dengan menyiram menggunakan bensin, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Jenazah dimakamkan di Jombang. Informasi yang dihimpun dari hasil pemeriksaan Briptu Fadhilahtun, dirinya tersulut amarahnya karena suaminya menghabiskan uang gajinya untuk main judi online.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Qur’an, Dr KH.Yusuf Mansyur merasa prihatin melihat peristiwa tragis yang menimpa pasangan suami istri yang juga sama-sama seorang polisi. “Ini benar-benar memprihatinkan karena peristiwa itu pemicunya adalah judi online,” ujar Ustadz Yusuf Mansyur kepada langit7.id.
Ia berharap, negara memiliki kemampuan untuk mengatasi judi online karena penyebarannya sudah sampai kampung-kampung. Ustadz Yusuf Mansyur juga berharap, semua ustadz dan ustadzah memasukkan tema-tema bahaya judi online dalam pengajiannya agar masyarakat bisa terhindar dari penyakit masyarakat yang membahayakan tersebut.
“Para khotib jum’at juga bisa menyampaikan khutbahnya dengan mengangkat bahaya judi online, karena persoalan ini sudah sangat serius,” katanya. Ia menambahkan, bukan hanya soal judi online, bahaya minuman keras dan narkoba perlu menjadi perhatian pada ustadz, ustadzah dan para khotib Jum’at, karena peredarannya juga sudah masuk ke kampung-kampung. “Kita berharap aparat bisa segera memberantasnya agar tidak mengganggu kehidupan sosial masyarakat kita,” katanya.
(lam)