Nurul Husna (tengah) mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, lulus tanpa sidang skripsi.Foto/dok Kemenag
LANGIT7-Jakarta,- - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa lulus tanpa sidang skripsi dengan IPK 3,97.Mahasiswa tersebut adalah Nurul Hasna. Dia memilih menyelesaikan studi dengan menulis karya ilmiah non skripsi.Artikel Nurul Husna berjudul Children Citizenship Status of Acehnese-Rohingya Mixed Marriage in Aceh: Maqāṣid Sharī’ah Perspective.Karya ilmiah ini telah dipublikasikam pada jurnal Al-Ahkam Walisongo Semarang di bawah bimbingan Siti Suryani, Lc., MA sebagai Pembimbing Utama dan Budi Juliandi, MA sebgai Pembimbing Pendamping.Capaian prestasi akademik Nurul Husna sudah dirintis dengan berpartisipasi di serangkaian kegiatan ilmiah.
Baca juga:LPT NU Jatim Bahas Trik Tembus Pendanaan Penelitian Bersama Peneliti Kemenag dan ITSNurul husna tercatat sudah sebelas kali mempresentasikan makalah di international conference di berbagai PTKIN di Indonesia, sebagi best presenter, best author, dan penulis book chapter.Dekan Fakultas Syariah Yasser Amri menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia menyebutkan bahwa ini adalah prestasi yang membuat iri bukan hanya mahasiswa tapi juga dosen."Karena untuk tembus ke jurnal internasional bereputasi, banyak dosen yang masih kesulitan," imbuhnya.Yaser Amri menambahkan, prestasi ini diharapkan akan menjadi spirit akademik bagi mahasiswa IAIN Langsa untuk melahirkan artikel terindeks Scopus.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”