LANGIT7-Jakarta,- - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang pengembangan ekonomi kreatif Jumat (24/1/2025)
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama, Dessy Ruhati bersama Ketua Iluni UI, Didit Ratam disaksikan Menekraf, Teuku Riefky Harsya dan sejumlah pejabat. MoU ini mendukung ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru ekonomi nasional.
"Ini adalah pekerjaan besar bagi kita bersama untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Riefky.
Baca juga:
Menekraf Siap Kolaborasi Kembangkan Fesyen Estetik dan Industri KecantikanKemenekraf berupaya merangkul dan mengajak seluruh stakeholder dari unsur bisnis, pemerintah, komunitas, media, lembaga keuangan dan tentunya akademisi. ILUNI UI dalam hal ini berperan sebagai akademisi pada unsur hexahelix ekraf.
"Dalam pengembangan ekonomi kreatif, diperlukan pembinaan, pengembangan, dan pendampingan. Tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah. Kerja sama ini akan sangat membantu karena kami dari Kementerian butuh kolaborasi dengan semua pihak. Termasuk dengan para akademisi, dalam hal ini Universitas Indonesia," katanya.
Adapun ruang lingkup kesepahaman bersama tersebut meliputi 4 hal, antara lain pertukaran data dan informasi di bidang ekonomi kreatif; dukungan pengembangan inovasi kebijakan ekonomi kreatif; pendidikan dan pelatihan pelaku ekonomi kreatif; dan kerja sama atau kegiatan lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Pengembangan ekonomi Indonesia juga harus berbasis ekonomi kreatif. Upskilling dan reskilling dari terutama teman-teman alumni-alumni muda untuk di bidang ekonomi kreatif sangat kita butuhkan. Sehingga, seperti dikatakan Pak Menteri, ini adalah sebuah kerja besar," ujar Didit Ratam.
(ori)