LANGIT7.ID, Jakarta - Sektor industri produk halal terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19. Potensi industri halal tersebut diimbangi dengan potensi industri keuangan syariah nasional yang tak kalah besar.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, menjelaskan berdasarkan laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, Indonesia masuk lima besar negara dari 135 negara berdasarkan nilai asetnya yang mencapai USD3 miliar, di bawah Arab Saudi (USD17 miliar), Iran (USD14 miliar), Malaysia (USD10 miliar), dan Persatuan Emirat Arab (USD3 miliar).
"Mengingat besarnya potensi Indonesia, saya yakin bahwa posisi Indonesia sekarang ini masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya secara virtual di acara Indonesia Sharia Summit 2021, Rabu (22/9).
Baca juga:
Perhatian Besar Pemerintah terhadap Perbankan Syariah Tanah Air, Ini BuktinyaDalam kesempatan itu, Wapres menjelaskan potensi-potensi di sektor industri halal. Menurut data Bank Indonesia, pertumbuhan rantai nilai halal/halal value chain (HVC) untuk produk fesyen muslim dan kosmetik halal meningkat.
"Bahkan pertumbuhan sektor pertanian dan makanan halal, sebagai pendukung utama HVC, berada di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional. Nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia juga mengalami peningkatan, dari sekitar USD30 miliar pada 2019 menjadi sekitar USD34 miliar pada 2020," jelas Wapres.
Atas hal tersebut, Ma'ruf menyebut pemerintah bersama Bank Indonesia serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyiapkan inisiatif-inisiatif strategis yang sedang dikembangkan dalam penguatan HVC.
Berbagai inisiatif berupa penguatan sistem jaminan halal melalui sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan penetapan kawasan industri halal di Sidoarjo, Jawa Timur; Cikande, Banten; dan Bintan, Kepulauan Riau.
"Peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah juga dilakukan melalui penguatan ekosistem HVC sektor pertanian terintegrasi, halal food, serta fashion muslim. Selain itu, ada juga implementasi smart farming berbasis kelompok pesantren, pelaksanaan program Industri Kreatif Syariah (IKRA), pelaksanaan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion), serta pemberdayaan unit usaha pesantren bersama stakeholders industri keuangan syariah," tutur Wapres.
Baca juga:
PBNU Klaim Potensi Pasar Ekonomi Syariah di Indonesia Sangat BesarSejalan dengan penguatan HVC tersebut, lanjut Ma'ruf, telah dilakukan penguatan industri keuangan syariah seperti dengan menggabungkan tiga bank syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia.
"Penyediaan pembiayaan syariah terus diperkuat untuk mempercepat pertumbuhan sektor industri halal dan UMK syariah. Ditambah dengan penguatan arah kebijakan dan regulasi, antara lain, melalui Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya melalui security crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah," ucapnya.
Sebagai penguatan infrastruktur pendukung industri keuangan syariah, dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB), yang diketuai oleh LPS. Sedangkan peningkatan peran keuangan sosial syariah dilakukan dengan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Lebih lanjut, Wapres mengharapkan peluang Indonesia baik dari sisi permintaan maupun penawaran, dapat ditangkap oleh para pelaku ekonomi nasional dengan berkolaborasi membangkitkan perekonomian rakyat.
"Dengan potensi yang kita miliki dan usaha serta kolaborasi antara semua pemangku kepentingan, kita harapkan ekonomi dan keuangan syariah akan mampu membangkitkan ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan program-program untuk mendukung industri keuangan syariah, mulai dari Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Gerakan Cinta Zakat, inovasi produk dengan penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk, digitalisasi dan sharing platform, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
(sof)