LANGIT7.ID-Jakarta; Perjalanan Honda Odyssey di Indonesia dapat ditelusuri melalui evolusi pajaknya yang mencerminkan berbagai perubahan teknologi. Data menunjukkan bahwa MPV premium ini telah mengalami transformasi signifikan sejak pertama kali hadir di 2005, dengan pajak terendah Rp3,9 juta untuk varian 2.4 2WD AT, hingga mencapai Rp10,6 juta untuk varian terakhir 2.4 E CVT di tahun 2022 sebelum penghentian produksinya.
Honda Odyssey yang hadir di Indonesia tahun 2005 memperkenalkan lima varian berbeda. Varian tertinggi 2.4 i-VTEC dikenakan pajak Rp4,9 juta, sementara varian 2.4 2WD AT sebagai varian terendah dikenakan pajak Rp3,9 juta. Perbedaan pajak antar varian di era awal ini mencapai Rp1 juta, mencerminkan strategi Honda menyasar berbagai segmen pasar MPV premium.
Lompatan teknologi terlihat saat Honda memperkenalkan sistem baru pada 2010, dengan pajak yang meningkat menjadi Rp5,5 juta untuk varian 2.4 RB3 AT. Perubahan paling dramatis terjadi pada 2014, ketika Honda menghadirkan teknologi CVT dalam Odyssey. Varian 2.4 E CVT langsung memposisikan diri sebagai flagship dengan pajak Rp7,9 juta, sementara varian 2.4 S CVT dikenakan pajak Rp6,5 juta.
Baca juga: Honda Odyssey 2018 Maksimalkan Keselamatan Setara Mobil EropaEra modern Honda Odyssey ditandai dengan konsistensi penggunaan transmisi CVT dari 2014 hingga 2022. Dalam periode ini, varian E CVT menunjukkan tren kenaikan pajak yang stabil, dari Rp7,9 juta di 2014, mencapai Rp9,2 juta di 2021, hingga akhirnya Rp10,6 juta di tahun 2022. Peningkatan ini sejalan dengan pembaruan fitur dan teknologi yang terus dihadirkan Honda di setiap tahunnya.
Meski telah membangun sejarah panjang di Indonesia, Honda Odyssey akhirnya mengakhiri produksinya pada akhir 2021. Keputusan ini berkaitan dengan penutupan pabrik Honda di Sayama dekat Tokyo, yang dijadwalkan berhenti beroperasi pada Maret 2022. Penutupan ini menandai akhir dari perjalanan salah satu MPV premium yang pernah menjadi pesaing kuat Toyota Alphard di pasar Indonesia.
Untuk varian 2005, Honda menghadirkan beberapa pilihan dengan pajak yang bervariasi mulai dari Honda Odyssey 2.4 i-VTEC seharga Rp4,9 juta, 2.4 Absolute Rp4,4 juta, 2.4 DOHC A/T Rp4,2 juta, 2.4 AT Rp4,1 juta, hingga 2.4 2WD AT Rp3,9 juta. Memasuki tahun 2010, Honda memperkenalkan dua varian yaitu 2.4 RB 3 AT dengan pajak Rp5,5 juta dan 2.4 RB 3 A/T seharga Rp4,8 juta.
Perubahan signifikan terjadi saat era CVT dimulai tahun 2014, dengan hadirnya varian 2.4 S CVT seharga Rp6,5 juta dan 2.4 E CVT Rp7,9 juta. Tahun 2015 mengalami kenaikan dengan 2.4 S CVT menjadi Rp7,3 juta dan 2.4 E CVT Rp8,5 juta. Varian E CVT terus mengalami kenaikan stabil dari tahun ke tahun, tercatat Rp8,6 juta (2016), Rp8,7 juta (2017), Rp8,8 juta (2018), Rp8,9 juta (2019), Rp9 juta (2020), hingga Rp9,2 juta (2021).
Dengan berakhirnya produksi Honda Odyssey, para pemilik mobil ini kini menjadi bagian dari sejarah perjalanan MPV premium di Indonesia yang telah berlangsung selama 17 tahun. Tercatat pajak terakhir untuk varian 2.4 E CVT 2022 adalah sebesar Rp10,6 juta, menandai penutup dari era MPV premium Honda yang pernah berjaya di pasar Indonesia.
(lam)