LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) meyakinkan Komisi VI DPR RI bahwa efisiensi anggaran Kementerian Perdagangan sebesar 38,88 persen tidak akan menghambat kinerja kementerian dalam mendorong ekspor Indonesia. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja, Kamis (13/2), yang juga dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok, dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Meski anggaran Kemendag dipangkas dari Rp1,853 triliun menjadi Rp1,132 triliun, Mendag Busan memastikan fokus program kerja tetap berjalan optimal, terutama dalam tiga area utama: Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan program UMKM BISA Ekspor.
"Beberapa manfaat persetujuan ini di antaranya meningkatkan arus perdagangan barang, jasa dan investasi; memberikan kepastian iklim usaha perlindungan konsumen dan adopsi digitalisasi; serta membuka area kerja sama dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan berkelanjutan," jelas Mendag Busan, dikutip Jumat (14/2/2025).
Untuk memperkuat peluang ekspor, Mendag Busan mengajukan pengesahan tiga protokol perdagangan internasional yang menjanjikan dampak signifikan:
1. Protokol AAMNP yang akan meningkatkan kesejahteraan Indonesia sebesar USD 1,17 juta dan membuka peluang pengiriman tenaga profesional ke ASEAN dengan proyeksi mencapai USD 7,8 miliar pada 2045.
2. Protokol Kedua AANZFTA yang diprediksi meningkatkan ekspor sebesar 0,16 persen dengan nilai mencapai Rp9,41 triliun pada 2033, serta mendorong peningkatan investasi hingga Rp118,72 triliun.
3. Protokol Pembaruan IJEPA yang membuka akses pasar Jepang dengan tambahan 112 pos tarif dan proyeksi pertumbuhan surplus perdagangan 20,37 persen per tahun. Ekspor jasa ke Jepang diproyeksikan mencapai USD 190,6 juta dalam lima tahun.
Efisiensi anggaran yang dilakukan meliputi pengurangan biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor, seminar, acara seremonial, dan honorarium. Dari total anggaran yang tersisa, Rp694,037 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan Rp438,6 miliar untuk operasional dasar, pelayanan publik, dan dukungan program kerja.
Komisi VI DPR RI menyambut positif langkah efisiensi ini dan menyetujui pengesahan ketiga protokol melalui Peraturan Presiden, dengan catatan Kemendag harus memperhatikan dampak ekonomi sosial dan regulasi dari masing-masing protokol.
Dalam rapat tersebut, Mendag Busan didampingi Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri, Sekjen Kemendag Isy Karim, dan jajaran pejabat tinggi Kementerian Perdagangan lainnya.
(lam)