LANGIT7.ID-Jakarta; Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur madrasah, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah mengkaji skema pembiayaan pembangunan madrasah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk tahun 2025. Kajian ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Rangkaian pembahasan ini dilakukan dalam rapat **Pengendalian Program Peningkatan Mutu Sarana Prasarana Madrasah Tahap 1** yang digelar di Jakarta pada 19-21 Maret 2025. Tujuan utama rapat ini adalah menyelaraskan langkah-langkah strategis pasca-penerapan kebijakan efisiensi, sekaligus memastikan program pembangunan madrasah tetap berjalan optimal.
Nyayu Khodijah, Direktur KSKK Madrasah, menekankan pentingnya kesesuaian regulasi untuk memastikan pelaksanaan SBSN Madrasah berjalan lancar dan aman. "Dalam pelaksanaan konstruksi, jika ada kendala, harus segera dikomunikasikan. Untuk hal regulasi, Inspektorat Jenderal adalah rujukan utama, sedangkan hal teknis bisa dikonsultasikan dengan subdirektorat sarana prasarana," ujarnya pada Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, Nyayu menjelaskan bahwa Direktorat KSKK Madrasah telah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan. Hasil koordinasi ini menunjukkan bahwa pembangunan gedung SBSN Madrasah 2025 kemungkinan akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu menggunakan anggaran tahun 2025 dan 2026.
"Kami sedang memfinalisasi kontrak bersyarat yang memungkinkan pelaksanaan SBSN Madrasah 2025 dengan skema dua tahap," jelas Nyayu. Ia menambahkan bahwa meskipun SBSN Madrasah menganut prinsip single years, pencairan tahap kedua tidak akan berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Hal ini telah disepakati dalam pertemuan teknis bersama Bappenas, Kemenkeu, dan LKPP.
Muhammad Iqbal, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan usulan anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2026. "Kami akan memprioritaskan pencairan tahap kedua untuk menyelesaikan proyek SBSN Madrasah 2025, sesuai kesepakatan dengan Kemenkeu dan Bappenas," tegasnya.
Iqbal juga menekankan pentingnya kesepakatan terkait item-item pekerjaan yang akan dibiayai pada tahun 2025 dan 2026. "Item pekerjaan harus jelas dan disepakati sejak awal, mana yang akan dicairkan pada 2025 dan mana yang akan diselesaikan pada 2026," tambahnya. Ia memastikan bahwa proses penetapan
Daftar Prioritas Proyek (DPP) SBSN Madrasah akan selesai paling lambat Mei-Juni 2025.
Sementara itu,
Arif Rahman, Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana KSKK Madrasah, mengungkapkan bahwa regulasi kontrak bersyarat saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). "Kontrak bersyarat ini pernah diterapkan selama masa Covid-19, terkait dengan pembatasan anggaran dan sosial," jelasnya.
Arif menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu regulasi resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait kontrak bersyarat. "Kami terus mendorong dan memantau perkembangan regulasi ini, termasuk persyaratan dan kesiapan yang diperlukan untuk diajukan ke LKPP," tandasnya.
Rapat
Pengendalian Program Peningkatan Mutu Sarana Prasarana Madrasah Tahap 1 ini dihadiri oleh Ketua Sub Tim Sarana Prasarana Pendidikan Madrasah/Islam dari seluruh Indonesia, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SBSN Madrasah tahun anggaran 2025. Dengan sinergi antar-pihak ini, diharapkan program pembangunan madrasah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.(*/saf/kemenag)
(lam)