Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home masjid detail berita

Ketentuan Shalat Qashar Saat Mudik Lebaran

tim langit 7 Rabu, 26 Maret 2025 - 21:15 WIB
Ketentuan Shalat Qashar Saat Mudik Lebaran
ilustrasi
LANGIT7-Jakarta,- - Lebaran tinggal menghitung hari. Para pemudik sudah mulai mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan menuju kampung halaman.

Dalam menempuh perjalanan tersebut, umat Islam dibolehkan untuk melaksanakan shalat dengan menggabungkan dua shalat dalam satu waktu (jamak) dan diringkas (qashar).

Hal ini didasarkan pada Al-Qur'an surat an-Nisa ayat 101, "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu."

"Artinya seseorang yang sedang dalam bepergian (musafir) dibolehkan mengqashar shalat," tulis Ustadz Ulil Hadrawi dalam artikelnya berjudul Tuntunan Mengqashar Shalat yang dikutip NU Online, Rabu (26/3/2025).

Bepergian di sini tentu bukan sekadar keluar dari rumah, melainkan berlaku syarat dan ketentuan.

Mengutip Matan Ghayah wat Taqrib karya Qadhi Abu Syuja', Ustadz Ulil menjelaskan, melaksanakan shalat dengan jamak qashar memiliki lima syarat.
- Kepergiannya bukan dalam rangka maksiat;
- Jarak perjalanannya paling sedikit 16 farsakh (sekitar 90km);
- Shalat yang diringkas adalah yang berakaat empat;
- Niat mengqashar bersamaan dengan takbiratul Ihram;
- dan Hendaknya tidak bermakmum pada orang yang mukim (tidak musafir).

Mudik merupakan perjalanan silaturahim sehingga dapat tergolong memenuhi syarat pertama. Sementara jarak perjalanan ini bergantung pada masing-masing individu.

Ustadz Ulil mencontohkan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya yang menempuh jarak lebih dari 90km.

Dia menjelaskan, shalat yang boleh diqashar adalah Dhuhur, Ashar, dan Isya mengingat tiga shalat itulah yang berakaat empat. Dari empat rakaat, shalat saat diqashar jumlah rakaatnya menjadi dua.

Ustadz Ulil menegaskan bahwa qashar adalah sebuah dispensasi yang diberikan Allah swt. Hal ini menjadi pilihan, boleh digunakan, boleh juga tetap melaksanakan shalat dengan jumlah rakaat sempurna, bahkan tidak dijamak. "Tetapi lebih baik melakukannya ketika syarat lima telah terpenuhi," tulis Ustadz Ulil.

Adapun niat shalat qashar adalah sebagai berikut.

Dhuhur

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى Ushalli fardhad dhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la

Artinya, "Aku niat shalat dhuhur dua rekaat menghadap qiblat keadaan qashar karena Allah."

Ashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى Ushalli fardhal 'ashri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la

Artinya, "Aku niat shalat dhuhur dua rekaat menghadap qiblat keadaan qashar karena Allah."

Isya

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى Ushalli fardhal isya'i rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la

Artinya, "Aku niat shalat Isya dua rekaat menghadap qiblat keadaan qashar karena Allah."

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)