LANGIT7.ID-, Jakarta - - Tes
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 akan berlangsung pada 23 April hingga 03 Mei 2025 mendatang. Ada berbagai aturan yang harus dipatuhi para peserta, di antaranya soal aturan berpakaian.
Demi proses ujian terselenggara dengan baik, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta
UTBK, salah satunya adalah cara berpakaian ketika pelaksanaan UTBK. Ternyata, peserta UTBK tidak boleh sembarangan memakai baju atau outfit ketika pelaksanaan UTBK.
Supaya ujian makin fokus tanpa gangguan, pastikan baju yang kamu kenakan sudah sesuai aturan. Berikut aturannya:
1. Atasan:- Wajib berkerah seperti kemeja, blouse, gamis atau polo shirt.
- Atasan boleh lengan Panjang atau pendek. Pastikan nyaman, sopan dan tertutup.
- Dilarang pakai kaos oblong, hoodie atau jaket.
2. Bawahan:- Diperbolehkan untuk mengenakan celana bahan, kulot, chinos, atau katun.
- Pastikan nyaman dan tertutup.
- Tidak diperkenankan memakai celana jeans.
Baca juga: Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK 2025 Diubah, Catat Jadwal Baru Ini3. Rambut dan hijab:- Perempuan yang memiliki rambut panjang harap dikuncir rapi, jangan diurai agar tidak mengganggu saat tes berlangsung.
- Bagi yang berhijab, boleh mengenakan hijab warna apa saja, asalkan simple dan nyaman.
- Untuk laki-laki ramput harus rapi dan tidak boleh gondrong.
4. Aksesoris- Apabila mata minus atau ada alasan medis lainnya diperkenankan memakai kacamata biasa.
- Dilarang menggunakan smartwatch.
- Tidak menggunakan aksesoris berlebihan.
5. Alas kaki- Wajib pakai sepatu tertutup.
- Warna sepatu dibebaskan.
- Dilarang pakai flatshoes dan sandal.
Jika aturan berpakaian sudah kamu simak, jangan lupa juga untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang harus dibawa saat pelaksanaan UTBK.
Saat UTBK wajib membawa:1. Kartu peserta UTBK-SNBT.
2. Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor).
3. Surat keterangan lulus asli bagi peserta angkatan 2025 (jika belum memiliki SKL, dapat membawa surat keterangan kelas 12).
4. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2023 dan 2024), bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Baca juga: Pendaftar UTBK Tahun Ini Lebih Banyak Dibanding Sebelumnya(lsi)