LANGIT7.ID-Arab Saudi; Kementerian Haji Arab Saudi menyatakan, umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji hanya diperbolehkan melakukannya jika memesan melalui platform resmi Arab Saudi yang memberikan visa haji sah.
Kementerian tersebut memperingatkan calon jamaah haji agar tidak menggunakan saluran tidak resmi untuk memesan perjalanan ibadah.
Setiap informasi atau penawaran yang beredar di saluran tidak resmi bersifat menyesatkan dan tidak mewakili kementerian atau otoritas terkait, jelas kementerian.
Masyarakat harus memverifikasi informasi untuk menghindari penipuan melalui iklan palsu atau penawaran haji bodong, tambah kementerian.
Visa haji resmi yang dikeluarkan oleh otoritas Saudi dapat diurus melalui koordinasi dengan kantor urusan haji di 80 negara atau melalui platform "Nusuk Hajj".
Platform yang ditujukan bagi jamaah dari lebih 126 negara ini memungkinkan pemesanan langsung.
Kementerian juga menegaskan bahwa "portal elektronik" di situs resminya dan aplikasi "Nusuk" merupakan satu-satunya saluran resmi bagi jamaah domestik—warga negara dan penduduk di dalam Kerajaan—untuk memesan paket haji.
Kementerian menyediakan layanan dukungan multibahasa 24 jam melalui 'Pusat Layanan Tamu' untuk pertanyaan dan laporan.
Layanan dapat dihubungi melalui nomor tunggal 1966 di dalam Kerajaan, nomor internasional +966920002814 dari luar Kerajaan, serta email care@haj.gov.sa.(*/saf/english al arabiya)
(lam)