LANGIT7.ID-, Jakarta - - Aktor
Abidzar Al-Ghifari resmi melayangkan
somasi pada dua akun media sosial yang diduga menghina ibunya,
Umi Pipik. Putra mendiang
Ustaz Jefri Al Buchori ini mengirimkan somasi tersebut pada Ahad, 13 April 2025, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-24.
Abidzar mengatakan, langkah somasi yang diambilnya sudah tepat lantaran komentar dari dua warganet tersebut dinilainya sudah melampaui batas dan pantas dibawa ke jalur hukum.
Baca juga: Momen Abidzar Al Ghifari Ngaji Bareng Sang Adik, Netizen: Copy Paste Almarhum Uje“Saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu, kepada umi, dikarenakan hal yang sedang kita tanggapi ini menurut saya ini sudah berjalan, sudah kelewat batas, dan saya akan membawa ke jalur hukum,” kata Abidzar dalam konferensi pers, dikutip dari unggahan Instagram @abidzar73, Senin (14/4/2025).
Pemain film "Business Proposal" ini menekankan, bahwa hal yang dilakukannya menjadi peringatan agar publik lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan
media sosial.
Sementara kuasa hukum Abidzar, Rendy Anggara Putra menyebutkan dua netizen yang disomasi yaitu pemilik akun @SoundOfYogi dan pemilik akun @FrancoisSigit.
Kedua akun tersebut, lanjut Rendy, mengeluarkan komentar bernada penghinaan.
View this post on InstagramA post shared by Fitri Arifin (@fitriarifinfw)
Salah satu komentar yang disorot berasal dari akun Instagram @yoginatasukma, yang menyebut, “Umi Pipik adalah ibu yang goblok.”
Komentar muncul sebagai reaksi terhadap pernyataan Abidzar dalam sebuah podcast yang mengungkapkan alasannya tidak menyelesaikan pendidikan SMA.
Baca juga: Abidzar Al Ghifari Minta Maaf Usai Film A Business Proposal Terancam Diboikot“Komentar tersebut sangat melukai perasaan seorang anak,” ujar Rendy.
Sedangkan akun X @fransoissigit juga disebut membuat pernyataan yang jauh lebih kasar. Namun Rendy tidak mengungkapkan secara rinci isi komentar tersebut demi menjaga etika publik.
Lebih lanjut Rendy mengatakan, Abidzar berhak untuk menuntut perlindungan hukum ketika hak-haknya dilanggar dan masuk ke ranah kriminal.
“Ini adalah hak seorang warga negara yang mana ketika haknya dilanggar, kemudian masuk ke ranah kriminal, ada hak juga untuk melaporkan sehingga negara nanti berperan lewat penegak hukum untuk proses laporan tersebut,” lanjut Rendy.
Lebih lanjut Rendy mengatakan, Abidzar berhak untuk menuntut perlindungan hukum ketika hak-haknya dilanggar dan masuk ke ranah kriminal.
“Ini adalah hak seorang warga negara yang mana ketika haknya dilanggar, kemudian masuk ke ranah kriminal, ada hak juga untuk melaporkan sehingga negara nanti berperan lewat penegak hukum untuk proses laporan tersebut,” lanjut Rendy.
Baca juga: Heboh Foto Syur Mirip Abidzar, Umi Pipik Minta Sang Anak Bersabar(est)