LANGIT7.ID-Yogyakarta; Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir mendorong lembaga keuangan syariah dan institusi keagamaan Islam untuk melakukan inovasi guna menutupi kesenjangan dengan perbankan konvensional. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan PT Bank Aladin Tbk.
Haedar menekankan pentingnya kolaborasi antara perbankan syariah dengan organisasi Islam seperti Muhammadiyah. Kerja sama ini tidak hanya bertujuan memfasilitasi akses pembiayaan bagi usaha mikro, tetapi juga memperkuat fondasi perbankan syariah itu sendiri. "Stabilitas institusi keuangan syariah harus menjadi prioritas, dengan pengelolaan yang lebih profesional," ujarnya.
Mengenai aspek hukum syariah, Haedar menganjurkan pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar. Menurutnya, sistem muamalah seharusnya tidak dibuat terlalu kompleks agar tidak menghambat perkembangan. "Yang penting kaidah syariah terpenuhi, tanpa perlu berlebihan dalam membatasi," tambahnya.
![Prof Haedar Saat MoU Dengan Bank Aladin: Bank Syariah Perlu Inovasi dan Fleksibel]()
Ia menjelaskan bahwa berbagai aspek kehidupan modern seperti ekonomi, politik, dan pendidikan termasuk wilayah muamalah yang pada dasarnya diperbolehkan selama tidak ada larangan eksplisit. Haedar mengkritik kecenderungan membuat terlalu banyak aturan restriktif yang justru dapat menghambat kemajuan.
"Dalam mengejar ketertinggalan dari lembaga lain, kita perlu menerapkan ijtihad kontemporer yang memungkinkan institusi keislaman lebih adaptif," paparnya. Pendekatan ini diharapkan dapat diterapkan tidak hanya di sektor perbankan, tetapi juga di berbagai lembaga Islam lainnya.
Haedar menegaskan bahwa pandangan ini bukan bentuk liberalisme, melainkan penerapan prinsip al-ibahah (hukum asal segala sesuatu adalah mubah) dalam konteks kekinian. Menurutnya, pembaruan pemikiran semacam ini penting untuk memastikan institusi-institusi Islam dapat bersaing secara efektif.(*/saf/muhammadiyah)
(lam)