LANGIT7.ID–Jakarta; Menteri Kebudayaan, Fadli Zon bersama Jajaran Kementerian Kebudayaan menggelar rapat kerja bersama Komite III DPD RI yang diselenggarakan di Ruang Sriwijaya, Gedung B DPD RI, Jakarta. Rapat Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus ini fokus pada pembahasan mengenai inventarisasi materi terkait pelindungan dan pelestarian budaya Nusantara dan program kerja prioritas Kementerian Kebudayaan RI tahun 2025 di setiap provinsi.
Dailami Firdaus menyampaikan bahwa hingga 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 Warisan Budaya Takbenda dan 228 Cagar Budaya Peringkat Nasional, dengan 16 di antaranya telah diakui sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Selain itu, Indonesia juga memiliki 6 situs warisan budaya dunia, terbanyak di Asia Tenggara. Dailami menekankan pentingnya pelestarian seiring peningkatan jumlah warisan budaya. Ia mendorong Kementerian Kebudayaan untuk menjadi motor penggerak pelestarian melalui program edukasi budaya bagi masyarakat dan peserta didik, agar cagar budaya terawat dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan negara.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon memaparkan narasi strategis Kementerian Kebudayaan yang menjadikan kebudayaan sebagai landasan dalam perumusan program pembangunan nasional. “Kebijakan prioritas kita tentu tercermin dalam tiga direktorat jenderal: Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi; Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan; serta Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan,” sebutnya, Rabu (7/5/2025).
Menbud Fadli Zon juga paparkan program prioritasnya yang menitikberatkan pada warisan budaya dunia, revitalisasi tradisi lokal, budaya digital dan ekonomi budaya, diplomasi dan promosi kebudayaan, kajian revitalisasi dan digitalisasi koleksi museum, repatriasi benda bersejarah dari negara Belanda, Jerman, Inggris, India dan beberapa negara lainnya, revitalisasi museum daerah dan taman budaya, pemugaran situs, museum anak, hingga pendirian rumah budaya.
![Kebudayaan sebagai Arah Pembangunan: Menteri Kebudayaan dan DPD RI Bahas Strategi Pelestarian Warisan Budaya Indonesia]()
Menbud Fadli Zon juga memaparkan ekosistem perfilman Indonesia yang dalam kondisi baik. “Kita banyak mengirim partisipasi para aktor, sutradara, dan produser film ke festival internasional, termasuk pada
Cannes International Film Festival. Dukungan-dukungan tersebut melalui pemanfaatan dana abadi kebudayaan Dana Indonesiana yang tahun ini kita akan alokasikan antara 300 miliar sampai 465 miliar, kita berharap ini juga diakses oleh komunitas-komunitas. Dana ini diperuntukkan untuk mendukung dunia film, musik, dan
pop culture, di samping untuk tradisi,
heritage, seni pertunjukan, dan lain-lain, ucapnya.
Di hadapan Menteri Kebudayaan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah mengemukakan beberapa aspirasinya untuk pemajuan kebudayaan. Dedi Iskandar Batubara, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Sumatera Utara, berpendapat bahwa semangat pemerintah di daerah mesti didorong dengan semangat yang sama dengan kementerian agar warisan-warisan kebudayaan yang ada di daerah bisa terjaga dan bukan formalitas semata.
Sementara itu, Hasby Yusuf, anggota DPD Dapil Maluku Utara, berharap adanya kemitraan dengan Kementerian Kebudayaan bersama teman-teman di daerah untuk membincangkan beberapa hal tentang pemajuan kebudayaan di semua daerah.
Anggota DPD dari provinsi kelahiran bendera Merah Putih, Bengkulu, Destita Khairilisani, mengaku mendapat banyak aspirasi dari budayawan Bengkulu yang berharap adanya penguatan untuk budaya-budaya asli Indonesia karena banyaknya budaya luar yang masuk. Ia berharap adanya gerakan retradisionalisasi asli dalam menangkal serbuan budaya global.
Denty Eka Widi Pratiwi dari Jawa Tengah menyampaikan aspirasinya terkait SMP Negeri 6 Salatiga yang merupakan bangunan cagar budaya, tetapi sudah tidak layak karena banyaknya kerusakan. Ia berharap Menbud Fadli Zon bisa menindaklanjuti kaitannya dengan revitalisasi cagar budaya yang difungsikan sebagai sarana pendidikan.
Pendapat lain dikemukakan oleh Rai Mantra, anggota DPD dari Provinsi Bali. Ia sependapat dengan Menbud Fadli Zon yang menyatakan bahwa kebudayaan bukanlah beban, melainkan potensi ekonomi. Dalam kesempatan ini, Ia berharap selain Subak dan
wellness, Bali juga bisa diberikan satu kegiatan berupa informasi kebudayaan yang secara masif bisa dipahami oleh wisatawan maupun dari pihak investor. Ia juga berharap agar Undang-Undang Bahasa Daerah bisa terus didorong untuk disahkan mengingat jumlah bahasa daerah sekarang jumlah kepunahannya terus meningkat.
Rapat Kerja ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPD RI, Dailami Firdaus, Anggota Komite III DPD RI, dan jajaran Kementerian Kebudayaan yang terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta; Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Achmad Mahendra; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan, Anindita Kusuma Listya.
Kemudian, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya, Basuki Teguh Yuwono; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Muhammad Asrian Mirza; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Nissa Rengganis; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual, B.R.A Putri Woelan Sari Dewi; Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Wawan Yogaswara; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahjudin; Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Kebudayaan, Puguh Wiyatno; Direktur Warisan Budaya, I Made Dharma Suteja; dan Direktur Kepercayaan dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi.
Rapat Kerja Kementerian Kebudayaan bersama Komite III DPD RI hasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Komite III DPD RI akan mendukung Kementerian Kebudayaan dalam mendorong pemajuan kebudayaan secara menyeluruh melalui 3 Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Kebudayaan; mendukung konservasi situs warisan budaya dunia, revitalisasi tradisi lokal, pengembangan platform digital berbasis budaya serta memperkuat diplomasi dan promosi kebudayaan; mendukung penguatan ekosistem seni dan budaya; pembinaan SDM dan pemberian anugerah kebudayaan; revitalisasi aset budaya dan aktivasi publik; pembahasan RUU Bahasa Daerah; serta memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program prioritas di seluruh provinsi melalui sinergi, kerja sama, dan pelibatan Komite III DPD RI dalam pelaksanaan dan pengawasan program.
(lam)