LANGIT7.ID-Jakarta; Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), organisasi perempuan muda NU yang aktif di bidang pemberdayaan dan ekonomi, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan koperasi berbasis syariah lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025 Koperasi Yasmin.
Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Whiz Point Simatupang, Jakarta Selatan, ini dihadiri berbagai perwakilan dari seluruh Indonesia, mencerminkan antusiasme dan partisipasi tinggi dari anggota Fatayat NU.
Tahun ini, RAT Koperasi Yasmin mencatat lonjakan partisipasi dengan 65 peserta, meningkat 37,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah peserta ini mencerminkan pertumbuhan anggota koperasi yang signifikan serta semangat kolaboratif perempuan muda NU dalam membangun ekonomi berbasis nilai keislaman.
“Artinya, pelaksanaan RAT yang sukses dapat menjadi indikator positif tentang kinerja koperasi dan komitmen anggota dalam mengelola koperasi,” jelas Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa semangat dan konsistensi anggota menjadi pondasi penting dalam pengelolaan koperasi, terlebih dengan dukungan pemerintah.
Kementerian Koperasi dan UKM RI pun menyambut positif langkah Fatayat NU dalam memperkuat koperasi primer dan mendorong pertumbuhan koperasi syariah di Indonesia. Sekretaris Kemenkop (Seskemenkop) Ahmad Zabadi yang hadir langsung dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas komitmen NU dan Fatayat dalam memperluas akses keuangan syariah di masyarakat.
“Hal ini semata-mata karena NU ingin mengembangkan ekonomi syariah, memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraannya, dan menyediakan akses keuangan yang adil dan transparan melalui kehadiran koperasi berprinsip syariah,” ucap Ahmad.
Ia menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional agar berdampak langsung pada peningkatan volume usaha. “Selain itu untuk mengelola koperasi perlu menempatkan orang atau SDM (Sumber Daya Manusia) sesuai dengan keahliannya, the right men in the right place,” ungkapnya.
Ahmad Zabadi juga menyoroti bahwa koperasi perlu memenuhi skala ekonomi agar dapat mencetak keuntungan yang optimal. Dengan adanya RAT, lanjutnya, berarti koperasi masih berjalan secara kelembagaan dan memiliki prospek pengembangan jangka panjang.
Fatayat NU saat ini memiliki jaringan luas baik di dalam maupun luar negeri. Struktur organisasinya telah hadir di 37 provinsi (selain Papua Pegunungan yang belum bergabung), 420 Pimpinan Cabang di kabupaten, serta menjangkau 18 negara melalui Pimpinan Cabang Istimewa.
“Koperasi Yasmin milik Fatayat NU bersyukur, kami mendapatkan pendampingan dan penguatan kapasitas untuk usaha koperasi dari Pemerintah melalui Kemenkop. Terutama dalam tata kelola administrasi dan legalitas usaha serta pemberdayaan anggota,” katanya.
Dengan konsistensi agenda RAT dan partisipasi yang terus meningkat, Koperasi Yasmin Fatayat NU menunjukkan arah perkembangan positif sebagai pelopor gerakan ekonomi perempuan muda berbasis syariah di Indonesia. Komitmen ini menjadi bukti nyata peran strategis organisasi perempuan dalam memperkuat pondasi ekonomi nasional dari level komunitas.
(lam)