LANGIT7.ID-, Jakarta - - Sebanyak 1.272 anak binaan pemasyarakatan diusulkan mendapatkan remisi pada peringatan
Hari Anak Nasional, 23 Juli 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigrasi),
Agus Andrianto.
Agus mengungkapkan bahwa anak-anak yang mendapatkan remisi tentunya telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No.22 tahun 2022.
"Dan 1.272 anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan remisi anak," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Jelang Puncak Peringatan Hari Anak Nasional, Kemen PPPA Ajak Lebih dari 400 Anak Nobar Film JumboDengan pemberian remisi tersebut, Agus berharap, bisa mendorong anak-anak tersebut untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Sebab ia yakin, selalu ada kesempatan kedua demi masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, jumlah anak binaan di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1.376 berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan.
Dia mengatakan, selain pendidikan formal dan informal, anak-anak binaan di lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga dan
life skill. "Semua jenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas," kata Mashudi.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional jatuh pada Rabu, 23 Juli 2025.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),
Arifah Fauzi pada kesempatan berbeda mengatakan, peringatan tersebut akan digelar secara desentralistik di seluruh sekolah di Indonesia. Tujuannya, agar lebih banyak anak dapat terlibat langsung tanpa harus datang ke satu lokasi pusat.
(lsi)