LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (cashUP) dalam menghadirkan solusi perangkat pembayaran modern bagi para pelaku usaha (
merchant) di Indonesia.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono menyampaikan, melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan memasarkan perangkat
electronic data capture (EDC) dan EDC
soundbox cashUP kepada
merchant. Solusi ini diharapkan memudahkan
merchant menerima pembayaran nontunai melalui kartu debit dan kartu pembiayaan menggunakan metode
dipped maupun
tapped (
contactless) serta QRIS sesuai dengan standar Bank Indonesia.
EDC
soundbox yang memiliki fitur serupa dengan EDC dan dilengkapi tambahan fitur notifikasi suara untuk transaksi QRIS
dynamic akan memberikan pengalaman transaksi yang lebih informatif dan nyaman bagi
merchant.
Melalui skema penempatan dana pada produk Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah,
merchant berkesempatan memperoleh pembebasan biaya sewa perangkat EDC atau
soundbox, sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.
"Kolaborasi ini merupakan komitmen kami untuk mendukung digitalisasi layanan perbankan syariah sekaligus meningkatkan kenyamanan bertransaksi bagi masyarakat. Dengan hadirnya perangkat EDC dan EDC
soundbox,
merchant dapat memberikan layanan pembayaran yang lebih cepat, aman, dan transparan," ujar Imam dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Sebagai informasi, sinergi Bank Muamalat dengan cashUP adalah bagian dari rangkaian perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025.
Sementara itu, Presiden Direktur cashUP Willy Chandry optimistis kolaborasi dengan Bank Muamalat akan memperluas penetrasi layanan cashUP ke segmen
merchant syariah.
"Layanan
managed service yang kami sediakan mencakup instalasi, pemeliharaan, dukungan teknis, hingga penanganan keluhan
merchant secara menyeluruh. Dengan begitu,
merchant bisa tenang menjalankan usahanya," kata Willy.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembayaran digital dan industri perbankan syariah secara keseluruhan di Indonesia. Selain itu, hadirnya perangkat pembayaran digital yang modern, efisien, dan sesuai prinsip syariah akan mendukung inklusi keuangan bagi
merchant dan konsumen.
(lam)