LANGIT7.ID-Yogyakarta; Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) pada Senin, 13 Oktober 2025, di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta.
Kunjungan ini merupakan bagian dari Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit Syariah Tahun 2023, yang bertujuan untuk memastikan implementasi atas rekomendasi hasil audit sebelumnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syariah dan standar operasional pengelolaan zakat nasional.
Tim Itjen Kemenag RI dipimpin oleh Ibu Kiki Qibtiah selaku Ketua Tim, didampingi oleh Ibu Zulfa Hanum dan Muhammad Ardiansyah sebagai anggota. Kedatangan tim disambut hangat oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, bersama para pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta.
“Kami memandang kegiatan pemantauan ini sebagai proses evaluasi yang sangat positif. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat tata kelola lembaga, agar pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah benar-benar berdampak nyata bagi para mustahik,” ujar Drs. H. Syamsul Azhari dalam keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).
Suasana pertemuan berlangsung konstruktif dan kolaboratif, di mana tim Itjen Kemenag RI memberikan sejumlah catatan dan apresiasi atas upaya perbaikan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta, terutama dalam bidang pelaporan keuangan, audit syariah, dan transparansi publik.
Ketua Tim Itjen Kemenag RI, Ibu Kiki Qibtiah, menyampaikan bahwa kegiatan audit dan pemantauan bukan semata bentuk pengawasan, melainkan bagian dari pembinaan agar lembaga zakat terus berkembang menjadi lebih profesional dan berdaya guna.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Upaya ini mencerminkan semangat untuk menjaga amanah muzaki dan memastikan keberkahan dana umat tersalurkan tepat sasaran,” ungkapnya.
(lam)