LANGIT7.ID–Jakarta; Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyoroti praktik mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, praktik penyerobotan lahan kerap dilakukan melalui cara-cara yang tidak sah, termasuk rekayasa hukum dan pemalsuan dokumen.
“Itu semua kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” ujar Jusuf Kalla di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan seperti itu bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam keadilan bagi masyarakat luas. JK pun mengingatkan agar praktik mafia tanah harus dilawan secara bersama-sama agar tidak semakin banyak korban yang jatuh.
“Itu praktik itu terjadi di mana-mana, dan kita harus lawan bersama-sama. Kalau tidak, ini merupakan masyarakat jadi korban, termasuk saya ini korban, tapi kan kita punya apa itu formal yang tidak bisa dibantah,” ujar dia.
JK juga mengungkapkan bahwa praktik semacam ini tidak hanya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, tetapi telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Ia bahkan mengaku menjadi korban penyerobotan lahan dalam kasus antara Hadji Kalla dan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Selain itu, JK menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan tersebut merupakan miliknya yang sah.
“Kan menteri, menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia ini harus diberantas. Jadi, harus dilawan. Kalau dibiarkan, akan begini akibatnya,” tegas JK.
Pernyataan JK mempertegas urgensi pemberantasan mafia tanah di Indonesia yang selama ini menggunakan celah hukum dan manipulasi administrasi untuk merampas hak masyarakat.
(lam)