Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 04 Mei 2026
home global news detail berita

Menteri Sosial: Penggalangan Dana Harus Minta Izin Dahulu

lusi mahgriefie Rabu, 10 Desember 2025 - 12:05 WIB
Menteri Sosial: Penggalangan Dana Harus Minta Izin Dahulu
Mensos Gus Ipul ingatkan tentang penggalangan dana harus melalui zizin terlebih dahulu. Foto: ist
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Menteri Sosial Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan mengenai aturan penggalangan dana, terutama pada situasi saat ini dimana marak aksi solidaritas yang dilakukan artis maupun influencer mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah, untuk penyintas bencana di Sumatera.

Gus Ipul menjelaskan bahwa izin dapat diperoleh dari tingkat kabupaten, kota, atau langsung dari Kementerian Sosial, tergantung cakupan wilayah kegiatan donasi.

"Proses perizinan tidak sulit dan justru memastikan pengumpulan dana berlangsung transparan," ujar Gus Ipul mengutip dari Kompas TV, Selasa (9/12/2025).

Untuk donasi skala besar, lanjutnya, seperti di atas Rp500 juta, wajib melibatkan auditor bersertifikat agar alur dana dapat dipertanggungjawabkan secara rinci.

Menurutnya, aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat dengan nilai uang yang besar.

Baca juga: Tak Mau Fokus Pada Status Bencana Nasional, Gubernur Aceh: Saya Hanya Berusaha dan Berdoa

Untuk penggalangan dana skala besar, kata Gus Ipul, ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan detail penggunaan uang donasi. Apabila di atas Rp 500 juta, harus menggunakan auditor yang bersertifikat dan juga melaporkan soal asal muasal dana dan juga peruntukannya.

"Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial," imbuh dia.

Bukan tanpa alasan, Gus Ipul menjelaska pelaporan ini merupakan suatu antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.

"Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa," kata Gus Ipul.

Baca juga: Pencarian Korban Masih Berlanjut & Fasum Belum Berfungsi, Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Hal ini demi membiasakan diri untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah diterima itu.

Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa semua pihak boleh membuka donasi untuk mengumpulkan bantuan dan ia mengapresiasi hal tersebut.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 04 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)