Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Keputusan Menkeu Keluar, Gedung Thamrin 6 Kini Milik Kementerian Haji

tim langit 7 Rabu, 11 Februari 2026 - 09:11 WIB
Keputusan Menkeu Keluar, Gedung Thamrin 6 Kini Milik Kementerian Haji
LANGIT7.ID-Jakarta; Gedung kantor di Jalan Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, yang sebelumnya merupakan aset Kementerian Agama, kini resmi beralih status kepemilikannya. Gedung tersebut sekarang berada di bawah penguasaan Kementerian Haji dan Umrah menyusul terbitnya keputusan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi legalitas peralihan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Ia menyebutkan landasan hukum perpindahan aset itu tertuang dalam keputusan spesifik.

"Termasuk peralihan aset gedung kantor Thamrin nomor 6 Jakarta telah terbit keputusan Menteri Keuangan nomor 54/MK/KN/2026 beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," kata Dahnil.

Dahnil juga melaporkan progres administrasi terkait barang milik negara (BMN) di instansi barunya. Menurutnya, ratusan satuan kerja telah terdata dalam sistem internal kementerian.

"Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja," ujarnya.

Kendati demikian, proses serah terima aset ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Dahnil mengakui masih ada hambatan teknis, terutama menyangkut aset-aset yang sejarah pengadaannya menggunakan dana haji.

"Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji," sambung Dahnil.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf turut memberikan penjelasan mengenai situasi ini. Ia menyoroti adanya sejumlah aset signifikan yang masih dikuasai Kementerian Agama, seperti Wisma Haji di Jalan Jaksa, Wisma Haji Ciloto, hingga Perumahan Haji di Ciracas. Padahal, regulasi mengharuskan pemindahan aset-aset tersebut.

"Jadi amanat undang-undang itu semua aset yang terkait haji harus dialihkan ke Kementerian Haji. Banyak yang sudah dialihkan, tapi juga ada beberapa yang belum teralihkan. Sehingga kita akan tetap komunikasi dengan Kementerian Agama," tutur Irfan.

Meskipun masih ada aset yang tertahan, Irfan menegaskan bahwa proses pemindahan secara umum sudah berjalan, termasuk pembagian area kerja di kantor pusat.

"Tapi secara umum sebagian juga sudah kita alihkan ke Kementerian Haji. Termasuk kantor yang di Thamrin. Sudah ada pembagian kavling antara Kementerian Haji dan Kementerian Agama," jelasnya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)