LANGIT7.ID-Jakarta; Redefinisi konsep kemakmuran melalui pengelolaan aset yang beretika menjadi fokus utama dalam Simposium Internasional Ethical Wealth & Social Impact yang berlangsung di Menara Syariah PIK2, Rabu (11/2/2026). Forum hasil kolaborasi Menara Syariah dan Universiti Tunku Abdul Rahman (UTAR) Malaysia ini menekankan bahwa akumulasi kekayaan di era modern harus mampu menghasilkan dampak sosial yang nyata dan terukur.
Urgensi penerapan ethical wealth ini menguat seiring munculnya tantangan global seperti perubahan iklim, ketimpangan sosial, serta tuntutan atas tata kelola modal yang transparan. Dalam praktiknya, instrumen keuangan Islam seperti zakat, wakaf, sukuk, dan investasi berdampak menjadi pilar strategis untuk mendistribusikan modal ke sektor-sektor krusial, mulai dari kesehatan dan pendidikan hingga pelestarian lingkungan hidup.
Pentingnya aspek moralitas dalam mencari keuntungan finansial ditegaskan oleh Komisaris Utama Menara Syariah, Harianto Solichin. Beliau menggarisbawahi bahwa perolehan kekayaan harus tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat.
"Menjadi kaya adalah hal yang lumrah, tetapi harus dilakukan secara etis dan memberi manfaat bagi masyarakat. Kekayaan yang tidak beretika justru merusak kepercayaan publik," ujar Harianto Solichin dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/2/2026).
Harianto juga menambahkan bahwa ekonomi syariah pada dasarnya membawa misi keberlanjutan. Dalam pandangannya, upaya mengejar profit harus dibarengi dengan kontribusi terhadap masa depan yang lebih adil bagi semua pihak.
Pertemuan strategis ini melibatkan partisipasi luas dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator dari Bank Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Hadir pula perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), serta praktisi dan akademisi internasional.
Simposium ini membawa tiga agenda besar dalam upayanya memperkuat ekosistem keuangan sosial. Pertama, mempromosikan kerangka keuangan berbasis nilai yang memadukan etika kekayaan dengan tanggung jawab sosial. Kedua, memperkenalkan model investasi inovatif yang mampu menciptakan kemanfaatan sosial. Ketiga, menginisiasi kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri.
Melalui sinergi ini, penyelenggara menargetkan terciptanya langkah konkret dalam mendorong ekonomi yang inklusif. Konsep ethical wealth diarahkan untuk menjadi standar baru dalam memandang kemakmuran, di mana penciptaan modal selalu beriringan dengan akuntabilitas dan keberpihakan pada kepentingan publik.
