Pindah KPR ke BTN Makin Ringan, Tawarkan Bunga Fixed 2,65% Selama 3 Tahun
tim langit 7Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin meringankan beban cicilan rumah melalui skema KPR BTN Take Over. Dalam penawaran terbarunya, BTN menghadirkan suku bunga kompetitif sebesar 2,65% fixed selama 3 tahun.
Langkah strategis ini secara simbolis diperkenalkan dalam rangkaian acara BTN Run 2026 for Charity yang berlangsung di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta, Minggu (29/3).
Solusi Cicilan Lebih Ringan
Melalui skema KPR BTN Take Over, debitur yang memiliki kredit perumahan di bank lain kini dapat memindahkan fasilitas kreditnya ke BTN. Keunggulan utama dari program ini adalah kepastian besaran cicilan berkat bunga tetap (fixed) rendah selama 3 tahun.
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, secara simbolis menyerahkan mock up kunci rumah kepada debitur KPR BTN Take Over sebagai tanda dimulainya manfaat keringanan cicilan ini. Prosesi tersebut turut didampingi oleh Kepala Divisi Mortgage & Secured Loan Division (MSLD) BTN, Bagus Hadriansyah.
Manfaat KPR BTN Take Over
Program ini dirancang khusus untuk memberikan solusi finansial bagi nasabah yang ingin mengatur ulang arus kas. Beberapa poin utama dari layanan ini antara lain:
Suku Bunga Kompetitif: Sebesar 2,65% yang berlaku tetap (fixed) selama 3 tahun.
Keringanan Cicilan: Memberikan keringanan bagi debitur dalam membayar kewajiban bulanan.
Kemudahan Pindah Bank: Memungkinkan pemindahan kredit perumahan dari bank lain ke BTN dengan suku bunga yang bersaing.
Kehadiran bunga rendah ini diharapkan menjadi daya tarik bagi debitur yang mencari stabilitas cicilan. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan keringanan finansial, KPR BTN Take Over menjadi pilihan menarik untuk mengalihkan pembiayaan hunian mereka
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”