Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home global news detail berita

Menko Airlangga Hartarto Pastikan WFH Setiap Jumat Mulai Berlaku April 2026 Secara Nasional

nabil Selasa, 31 Maret 2026 - 20:06 WIB
Menko Airlangga Hartarto Pastikan WFH Setiap Jumat Mulai Berlaku April 2026 Secara Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah resmi memulai kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang diumumkan untuk menjaga produktivitas sekaligus mendorong efisiensi di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan ini menjadi langkah adaptif dan preventif pemerintah untuk mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang dipandu Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya melalui Zoom, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan tersebut akan diatur melalui surat edaran Menteri PANRB dan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk pemerintah daerah. Dalam skema yang sama, pemerintah juga menyiapkan langkah efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.

Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri akan diefisienkan hingga 50 persen, sedangkan perjalanan luar negeri ditekan sampai 70 persen. Pemerintah daerah juga diimbau menambah hari, durasi, dan cakupan ruas jalan untuk pelaksanaan car free day sesuai karakter wilayah masing-masing.

Tak hanya ASN, Airlangga menegaskan sektor swasta juga dilibatkan dalam transformasi budaya kerja ini. Pengaturan lebih lanjut akan dituangkan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik setiap sektor usaha.

Meski begitu, pemerintah memberi pengecualian bagi sektor-sektor tertentu yang harus tetap bekerja dari kantor maupun lapangan. Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal, begitu juga sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan.

Dalam sesi tanya jawab, Airlangga juga menjelaskan alasan pemerintah memilih hari Jumat sebagai hari WFH. Menurut dia, sejumlah kementerian sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari dalam sepekan dengan dukungan aplikasi digital sejak pasca pandemi COVID-19.

“Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis,” ujarnya.

Ia memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi strategis. Layanan perbankan, pasar modal, dan sektor produktif lain disebut tetap berjalan normal karena masing-masing instansi maupun perusahaan dapat mengatur pola kerjanya melalui aplikasi yang sudah digunakan.

Pemerintah menegaskan kebijakan WFH setiap Jumat ini akan mulai berlaku 1 April 2026 dan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan untuk melihat efektivitas penghematan energi, efisiensi mobilitas, dan produktivitas kerja nasional.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)